qdxqWFisudm6DGCugNCmxTscxWj4jhGgj3sh0iWz

Dinas Lingkungan Hidup Gencar Kampanye Buang Sampah ke Tempatnya

Bojonegoro, gerbangnusantaranews.com  

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro terus mengampanyekan membuang sampah pada tempatnya, terutama sampah popok bayi.Minggu 12/10/2020

Karena sampah popok bayi jika dibuang di sembarang tempat, bisa merusak lingkungan. Kami terus melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk melakukan penguburan sampah popok atau dipakai sebagai media tanam pot karena popok mampu menyimpan air,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro Soleh Fatoni, Sabtu kemarin. 


 Ia menjelaskan, selain kedua cara tersebut, sampah popok juga bisa dibakar. Tapi karena masyarakat masih memiliki kepercayaan bahwa sampah popok belum boleh dibakar jika bayi belum tumbuh gigi, maka kebanyakan dari mereka hanya mengubur sampah saja. 


“Kami imbau untuk membung sampah di tempat yang telah disediakan dan selanjutnya akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” terangnya. 


Sampah popok bayi merupakan sampah plastik yang hanya bisa terurai setelah 100 tahun. Jadi masyarakat tidak diperbolehkan untuk membuang sampah popok ke sungai. Dampaknya dapat merusak ekosistem sungai. 


Salah satunya ikan di sungai banyak yang mati karena ikan-ikan makan butiran-butiran plastik yang merupakan bahan dari popok tersebut. 

.

"Hal ini sudah dibuktikan oleh penelitian para mahasiswa di Sungai Brantas Kediri, bahwa sampah popok yang dibuang ke Sungai dapat merusak ekosistem sekitarnya. Hal ini seharusnya sebagai pelajaran buat kita agar tidak membuang sampah, terutama sampah popok di Sungai Bengawan Solo,” tegas Fatoni. (Abq - ags)

Baca Juga

Related Posts