qdxqWFisudm6DGCugNCmxTscxWj4jhGgj3sh0iWz

Pemuda Asal Wotan dan Teleng Sumberrejo, Di Tangkap Polres Bojonegoro

Bojonegoro,- gerbangnusantaranews.com 

Selain ungkap kasus pembacokan yang menyebabkan korban meninggal Datreskrim Polres Bojonegoro berhasil mengamankan dua pemuda yang melakukan aksi penjambretan di wilayah hukum Polres Bojonegoro ,Senin 22/02/2021


Dihadapan awak media AKBP EG Pandia,  menjelaskan kronologi kejadian itu bermula

terjadi di sekitar wilayah Desa Tlumbung, Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro dua pelaku dengan korban anak perempuan di bawah umur yang sedang berada di jalan.


Disampaikan Kapolres Bojonegoro, keberhasilan anggota Satreskrim mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada 15 Februari 2021, sekira pukul 19.40 WIB, dari hasil laporan masyarakat.


Dari hasil penyeliidikan petugas kepolisian dan keterangan tersangka, MAP (19) warga RT 09 RW 02 Desa Teleng, Kecamatan Sumberrejo, dan BK (20) warga Desa Wotan RT 07 RW 02 Desa Wotan, Kecamatan Sumberrejo,

AKBP EG Pandia,  menyampaikan petugas langsung mengamankan dua pelaku yang berhasil menjambret barang HP milik Syahla Maynatania 11 ( tahun ) warga Desa Tlumbung, Kecamatan Sumberrejo, yang saat itu tengah berboncengan naik sepeda dengan temannya Meme.


Masih menurut keterangan pelaku , AKBP EG Pandia menambahkan bahwa dari hasil kejahatan  untuk kebutuhan membayar kredit sepeda motor. 


“menurut Keterangan Pelaku bahwa hasil menjambret akan digunakan buat bayar kreditan motor," tandas AKBP EG Pandia Kapolres Bojonegoro.


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya Kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun.


Imbauan Kabag Humas untuk menjaga Prokes, diharapkan semua wartawan yang hadir memakai masker dan handsanitizer, dan menjaga jarak. Kapolres Bojonegoro EG Pandia agar supaya seluruh masyarakat Bojonegoro ikut menjaga Kamtibmas. (AGS )

Baca Juga

Related Posts