qdxqWFisudm6DGCugNCmxTscxWj4jhGgj3sh0iWz

Pemkab Bojonegoro Laksanakan RUPS PT ADS


Bojonegoro, gerbangnusantaranews.com  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, selaku pemilik saham BUMD, PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) di Creative Room Lantai 6, kemarin (5 /8/2020).

RUPS dipimpin Sekretaris Daerah Bojonegoro, Nurul Azizah. Dihadiri para pemegang saham yang dikuasakan dan sembilan organisasi perangkat daerah (OPD).

Juga PT SER yang diwakili kuasa hukumnya, Ilya Sumono, Diki Adi Kusuma, dan Yaser Andi Sapada. PT Surya Energi Raya (SER) merupakan penyandang dana PT ADS, pengelola penyertaan modal (Participating Interest/PI) Blok Cepu.

 Sekda Nurul Azizah menyampaikan ada enam agenda yang dilaksanakan dalam RUPS sesuai kesepakatan bersama para pemegang saham.

Yakni mencabut skors, penegasan pemberhentian akibat selesainya masa jabatan maupun pengunduran diri direksi dan komisaris PT ADS, pengangkatan hasil seleksi dari kekosongan yang terjadi di PT ADS, laporan keuangan tahun 2017 dan 2018, pembagian atau penarikan saham seri C, dan pembagian dividen.

 Dijelaskan, berdasarkan laporan keuangan PT ADS pada 31 Desember 2018 terdapat kas sebesar USD 127.079.196. Kemudian untuk saham seri C yang ditarik sebesar Rp.1.363.284.000.000, atau setara dengan 52.424 lembar saham.

"Saham Seri C ini untuk menampung modal yang dikeluarkan PT SER. Setelah penarikan ini saham seri C menjadi nol," ujar Nurul.

Sedangkan untuk saham Seri B yang menjadi keuntungan yang dibagikan hari ini, untuk Pemkab Bojonegoro (PT ADS) sebesar USD 8.348.916,77, dan PT SER sebanyak USD 25.046.750,32.

Selain itu, dalam RUPS juga disepakati dana cadangan sebesar Rp1.601.600.000, dan tanggungjawab sosial perusahaan (corpoate social responsibility/CSR) sebesar 1% atau setara USD 334.667.83.

 CSR tersebut diperuntukan tiga bidang yakni penanganan Covid-19, kemiskinan dan pendidikan. "Ini sesuai kesepakatan para pemegang saham," tandas Nurul.

Keuntungan yang diperoleh PT ADS dalam pengelolaan PI Blok Cepu sebesar USD 8.348.916,77 itu baru akan masuk menjadi pendapatan Bojonegoro terhitung 65 hari setelah RUPS digelar atau pada 8 Oktober 2020 mendatang.

Kuasa Hukum PT SER, Ilya Sumono menyampaikan, RUPS yang dilaksanakan di Bojonegoro hari ini sebelumnya sudah melalui pembahasan bersama dengan Pemkab Bojonegoro dan pemegang saham.

Pra RUPS, lanjut dia, mulai dilaksanakan pada Kamis 30 Juli atau malam lebaran Idul Adha. Kemudian dilanjutkan sampai Minggu malam.

Rencananya RUPS akan dilaksanakan pada Senin tanggal 3 Agustus kemarin, namun disepakati digelar hari ini. "Agenda RUPS yang dilaksanakan hari ini sudah sesuai kesepakatan para pemegang saham," tuturnya.(dmw gnn)
Baca Juga

Related Posts