Dalam laporannya Kepala Dinas PMD Mahmudin AP, MM menyampaikan agenda ini bertujuan untuk membina Kepala Desa agar dalam pengelolaan dana bantuan keuangan desa untuk meningkatkan potensi desanya masing-masing. "Acara ini dimaksudkan untuk pembinaan pengelola dana bantuan keuangan desa agar lebih berkomitmen untuk memajukan desanya", tuturnya.
Selanjutnya, Bupati Bojonegoro dalam sambutannya menambahkan bahwa agenda ini adalah salah satu bentuk evaluasi kebijakan keuangan untuk desa. "Evaluasi kebijakan ini dilakukan untuk mempercepat pembangunan yang memang bertumpu dan kebutuhannya dari desa" tutur Bu Anna.
Bupati mengingatkan agar tidak terjadi penyelewengan seperti standar kualitas bangunan yang tidak sama, taraf pelaporan yang runtut, dan mengharapkan yang bekerja adalah warganya sendiri agar bisa memaksimalkan tenaga di desanya maupun kualitas nya atau bisa disebut padat karya.( Dmw- abq )