qdxqWFisudm6DGCugNCmxTscxWj4jhGgj3sh0iWz

Rapat Koordinasi Kepala Desa Dan Pengurus Eks.PNPM Kecamatan Balongpanggang


GRESIK - gerbangnusantaranews.com
Dalam upaya menyelamatkan dan menertibkan serta mengoptimalkan manfaat Aset yang dimiliki oleh Eks.Program PNPM kecamatan Balongpanggang kabupaten Gresik yang begitu banyak, maka diperlukan pembahasan yang serius dalam menentukan arah kebijakan kedepan.

Pada hari Kamis, 10/9/2020 di Gedung pertemuan eks PNPM diselenggarakan rapat koordinasi Antara Kepala desa dan pengelola program Eks.PNPM yang dihadiri oleh Camat Balongpanggang Moch.Yusuf Ansori, Ketua AKD Balongpanggang Siswadi dan seluruh kepala desa se-kecamatan serta pengurus Eks.PNPM.

Dalam acara tersebut selain pembahasan rencana program kedepan juga dilakukan pemberitahuan terkait aset yang dimiliki eks.pnpm kecamatan Balongpanggang yang bisa dianggap sebagai laporan perkembangan terbaru aset yang masih ada.
Camat Balongpanggang Moch.Yusuf Ansori dalam sambutannya menyampaikan agar pengelola mengakomodir apa yang Menjadi usulan kepala desa / AKD, sehingga bisa dijadikan referensi dalam merumuskan program kerja dan peraturan yang akan diberlakukan dalam pengelolaan Aset Eks. PNPM.

Selanjutnya Moch.Yusuf menutup dengan membuka secara resmi acara yang akan diselenggarakan oleh peserta, dengan ucapan "Bismillahirrohmanirrohiim" Rapat Kordinasi Kepala Desa dan Pengelola Program Eks.PNPM dinyatakan resmi dibuka dan bisa dimulai, sembari mohon izin udzur diri karena ada kegiatan lain.pungkasnya.

Selanjutnya acara diteruskan dengan paparan informasi aset dan diskusi untuk merumuskan langkah-langka kedepan, diantaranya :
- Pembentukan team perumus yang terdiri dari (Lembaga Pengelola, Pihak desa dan perwakilan masyarakat) dalam mendirikan koperasi atau sejenisnya serta tahapan hingga berbadan hukum.
- Melakukan inventarisasi aset baik yang berupa dana bergulir atau aset lainya yang berupa bangunan dan sarana lainnya.

Dari paparan pengelola aset yang berupa dana bergulir atau aset produktif berjumlah Rp.12.210.942.743,-
Sedangkan Aset tidak bergerak yang berupa gedung dan lainnya bisa dilakukan penghitungan ulang sebab memungkin ada yang nilai susut dan ada yang nilai tambah.
Dalam Acara diskusi Ketua AKD Siswadi mengharapkan dibentuknya team kusus yang merumuskan konsep dan hasilnya akan ditindak lanjuti dalam forum rapat yang melibatkan seluruh kepala desa.

Terkait dengan aset yang berupa tanah dan bangunan Siswadi meminta untuk segera dilakukan pengurusan legalitas sehingga tidak ada yang menggunakan nama pribadi dalam semua aset yang dimiliki.

Usai acara selaku ketua AKD Kecamatan Balongpanggang Siswadi kepada media GNN menambahkan penjelasan bahwa Sebetulnya Badan Koordinasi Antar Desa  (BKAD) mau membentuk Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma), namun masih butuh kajian dan rumusan konsep yang matang sehingga perlu dibentuk team kusus untuk merumuskan draf Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), drap Standart Operasional Pelaksanaan (SOP), dan drap lain yang sesuai dengan permendesma.

Sehingga Saya usulkan aturan tentang BUMDesma yang sudah disajikan pengelola tidak bisa di laksanakan harus di bentuk timsus untuk keperluan diatas.

Siswadi juga menyampaikan usulan agar BUMDesma secara struktur melibatkan kepala desa, termasuk badan pengawas harus ada keterwakilan dari kepala desa sebab Aset program eks PNPM ini merupakan milik seluruh masyarakat kecamatan Balongpanggang dan melalui keterwakilan kepala desa (Baik struktur pengurus maupun Badan Pengawas) ini semua bisa menitipkan dalam perencanaan, monitoring dan evaluasi secara global demi terselamatkanya aset dan perkembangannya.pungkas Siswadi bernada optimis.(WLO)

Baca Juga

Related Posts