qdxqWFisudm6DGCugNCmxTscxWj4jhGgj3sh0iWz

Askori Ls, S.Ag, SH.M.Pd : Saksi Paslon Qosim-Alif Wajib Mengamankan Suara Kemenangan QA

GRESIK - gerbangnusantaranews.com

Penentu legitimasi dalam pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) salah satunya yakni kehadiran para saksi. Sebab, merekalah yang bertugas menjaga agar pemilu di TPS berjalan dengan jujur dan adil. Karena itu peran saksi sangatlah  penting dan strategis dalam pengamanan suara yang diperoleh oleh Paslon tertentu. 


Ketua Tim Pemenangan Paslon Qosim-Alif kecamatan Panceng Askori Ls, S.Ag, SH.M.Pd menyampaikan agar saksi QA wajib mengamankan suara kemenangan Qosim-Alif dalam acara bimbingan teknis saksi di wilayah kecamatan Panceng yang dilaksanakan 2-5 Desember 2020 di posko pemenangan QA kecamatan Panceng Jl. Raya Deandles Ruko Panceng. 


"Saksi QA wajib mengamankan suara kemenangan Qosim-Alif", ujar Askori penuh semangat.


Sebagaimana target kemenangan QA sebesar 75%, maka diharapkan saksi tidak hanya berperan di TPS saat hari coblosan saja, melainkan juga mampu menggerakkan orang sekitarnya untuk memilih Paslon Qosim-Alif. 


"Saksi diharapkan mampu mengembangkan sayap untuk mencari dukungan dari keluarga, tetangga dan teman sekitarnya", harap Askori.


Pelatihan saksi di kecamatan Panceng dibagi menjadi empat zona. Zona satu dan dua meliputi wilayah Panceng bagian timur dan selatan, zona tiga dan empat meliputi wilayah Panceng bagian barat Utara. Total saksi yang dibimtek berjuamlah 186 saksi yang meliputi 98 TPS yang tersebar di 14 desa di kecamatan Panceng.


"Saksi menjadi kunci penting untuk mengamankan hasil kerja tim dan relawan dalam menggiring masyarakat untuk memilih Paslon Qosim-Alif", Pungkas Askori yang seorang kepala sekolah NU di Panceng. (mad)

Baca Juga

Related Posts