Gresik, GNN gerbangnusantaranews.com Sebanyak 387 warga Kecamatan Benjeng menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) di Pendopo Kecamatan Benjeng, yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program pembinaan lingkungan sosial oleh Dinas Sosial Kabupaten Gresik.16 Juli 2025
Dana bantuan berasal dari transfer pusat ke daerah penghasil cukai/tembakau, dan dialokasikan guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui distribusi bantuan langsung tunai kepada warga yang membutuhkan.
Camat Benjeng, Nurul Fuad, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan ini:
“Alhamdulillah, hari ini telah disalurkan bantuan sosial DBHCHT kepada 387 warga penerima manfaat. Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat, khususnya lansia dan mereka yang belum pernah mendapatkan bantuan lainnya. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok keluarga.”
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, dr. Ummi Khoiroh, di tempat terpisah menjelaskan bahwa penyaluran BLT DBHCHT menyasar tiga kategori penerima manfaat utama, yaitu:
1. Buruh Petani Tembakau
2. Buruh Pabrik Rokok
3. Masyarakat lainnya yang telah ditetapkan oleh Bupati Gresik melalui keputusan resmi
Sementara itu, Pendamping PKH Kecamatan Benjeng, Nama Pendamping PKH Kecamatan Benjeng Maslamatin Miladiyah, turut memberikan keterangan di sela-sela pembagian bantuan:
“Semoga bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Dan kepada para petani tembakau, saya berharap tetap semangat dalam menjalani usaha agar dapat mendorong perbaikan ekonomi keluarga.”
Penyaluran BLT DBHCHT tahun ini dilakukan secara serentak di seluruh kecamatan Kabupaten Gresik, mengikuti jadwal yang telah ditentukan oleh dinas terkait. Dukungan dari berbagai pihak diharapkan mampu memastikan kelancaran dan efektivitas bantuan ini bagi warga yang berhak menerimanya.