Gresik, GNN gerbangnusantaranews.com Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini tak perlu cemas jika mengalami sakit saat berada di luar kota. BPJS Kesehatan memastikan bahwa layanan kesehatan tetap dapat diakses meskipun peserta tidak berada di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sesuai domisili terdaftar.
“Peserta yang sedang berada di luar domisili tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan di FKTP lain yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Cukup menunjukkan NIK dan memastikan FKTP tersebut terdaftar sebagai mitra BPJS,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, Rabu (17/09).
Peserta dapat memanfaatkan layanan di puskesmas, klinik, atau praktik dokter perorangan. Dalam kondisi gawat darurat, peserta diperbolehkan langsung mengakses layanan di rumah sakit tanpa harus kembali ke FKTP asal.
“Misalnya FKTP saya terdaftar di Surabaya, tapi saya tinggal dan bekerja di Gresik. Jika saya sakit, saya tetap bisa berobat di FKTP terdekat di Gresik. Namun, kunjungan dibatasi maksimal tiga kali dalam sebulan. Untuk kondisi gawat darurat, langsung ke rumah sakit,” tambahnya.
Janoe menjelaskan bahwa kondisi gawat darurat yang dijamin meliputi situasi yang mengancam nyawa, membahayakan diri sendiri atau orang lain, gangguan pernapasan, penurunan kesadaran, hingga kondisi yang membutuhkan tindakan medis segera. Penilaian dilakukan oleh dokter yang bertugas.
Bagi peserta yang membutuhkan pengobatan rutin dan tinggal jauh dari domisili, disarankan untuk melakukan perpindahan FKTP. Syaratnya, peserta harus sudah terdaftar di FKTP sebelumnya minimal selama tiga bulan.
“Proses pindah FKTP kini makin mudah. Tak perlu datang ke kantor cabang, cukup melalui layanan digital seperti Aplikasi Mobile JKN atau WhatsApp Pandawa,” tegas Janoe.
Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat memilih fitur Perubahan Data Peserta, lalu memilih menu FKTP dan menentukan FKTP baru sesuai lokasi tinggal. Perubahan akan aktif mulai tanggal 1 di bulan berikutnya setelah tervalidasi.
Jika mengalami kendala, peserta bisa mengakses layanan Pandawa melalui WhatsApp di nomor 08118165165. Cukup kirim pesan sapaan seperti “halo”, lalu ikuti petunjuk menu yang tersedia: Administrasi, Informasi, atau Pengaduan.
Kemudahan ini dirasakan langsung oleh Afini Putri (31), peserta JKN asal Gresik, yang sempat sakit saat berada di Sidoarjo karena urusan pekerjaan.
“Saya kira harus pulang ke Gresik dulu untuk berobat, padahal kondisi saya sudah lemah. Ternyata saya bisa berobat di Sidoarjo dan dijamin oleh JKN. Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada BPJS Kesehatan,” ungkapnya lega.(rn/qa)