Wawancara Eksklusif GNN Bersama Ketua BPD Nasional Gresik HR. Hendry Terkait Musrenbangdes - Gerbang Nusantara News

18 September 2025

Wawancara Eksklusif GNN Bersama Ketua BPD Nasional Gresik HR. Hendry Terkait Musrenbangdes


Gresik, GNN gerbangnusantaranews.com

Dalam sebuah wawancara eksklusif bersama wartawan Gerbang Nusantara News (GNN), Ketua Badan Permusyawaratan Desa Nasional Kabupaten Gresik, HR Hendry, memberikan penjelasan mendalam di salah satu cafĂ© berlokasi di kecamatan Driyorejo, mengenai pentingnya Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang berbasis partisipasi masyarakat. Kamis (18/09/2025) 

HR Hendry menegaskan bahwa “Musrenbangdes merupakan sebuah forum tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa untuk menetapkan prioritas, program dan kegiatan pembangunan desa yang melibatkan unsur dari Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta berbagai elemen masyarakat untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) berdasarkan kebutuhan dan aspirasi warga secara partisipatif” 

“Hal ini adalah cerminan demokrasi lokal, disinilah penggalian gagasan dari suara warga desa benar-benar didengar dan dijadikan rujukan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa” sambung HR. Hendry 

Dalam rangka perencanaan pembangunan desa sebagaimana dimaksud pada regulasi Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, HR. Hendry menerangkan pemerintah desa melaksanakan tahapan-tahapan  yang meliputi; 

“Pertama, Penyusunan perubahan RPJMDes yang memuat arah kebijakan pembangunan desa selama delapan tahun mengacu pada revisi ke-II Undang-undang nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa dan Kedua, Penyusunan RKPDes merumuskan prioritas program pembangunan, termasuk untuk memastikan pembangunan desa yang masih tetap relevan dengan kondisi dan kebutuhan ditengah masyarakat” ungkapnya.

Hasil musrenbangdes ini kemudian menjadi dasar untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang harus mendapatkan kesepakatan bersama antara Kepala Desa dan BPD serta tetap selaras dengan arah kebijakan pembangunan RPJMD hingga RPJMN

HR Hendry menutup wawancara dengan harapan agar pembangunan desa tidak hanya menjadi siklus rutinitas penyelenggaran pemerintahan desa, tetapi aspirasi dari warga masyarakat benar-benar menjadi sumber data dan informasi seperti yang diamanahkan dalam aturan perundang-undangan, “Ketika masyarakat terlibat aktif dalam pembangunan yang ada  desa akan lebih tepat sasaran sesuai dengan aspirasi kebutuhan warga” pungkasnya. (Wello)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda