JAKARTA UTARA GNN gerbangnusantaranews.com Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan, menegaskan bahwa seluruh warga DKI Jakarta berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini sejalan dengan komitmen negara dalam menjamin akses kesehatan yang merata, terutama di wilayah yang telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC) prioritas.
Pernyataan tersebut disampaikan Siruaya saat menghadiri kegiatan bakti sosial pemeriksaan kesehatan gratis yang diinisiasi oleh Yayasan Tujuh Delapan Agung di Kelurahan Kalibaru, Jakarta Utara, Jumat (31/10/2025). Ia menyampaikan bahwa tingkat kepesertaan aktif JKN di Jakarta telah mencapai 94,37%, menandakan pencapaian UHC prioritas.
“Kepesertaan JKN di Jakarta sudah UHC prioritas. Bapak Ibu yang belum terdaftar, segera daftarkan diri. Bagi yang tidak mampu, silakan mengurus agar bisa menjadi peserta PBPU Pemda Jakarta. Saya tidak ingin mendengar ada warga Kalibaru yang sakit tapi tidak bisa ditangani,” tegasnya.
Siruaya juga mengingatkan bahwa seluruh layanan JKN, termasuk obat-obatan, diberikan secara gratis. “Kalau dokter minta beli obat, jangan mau. Semua sudah ditanggung JKN. Jika ada kendala dalam pendaftaran atau layanan, langsung hubungi BPJS Kesehatan. Cukup dengan KTP sebagai warga Jakarta, semua berhak atas layanan kesehatan gratis, termasuk yang tidak mampu,” tambahnya.
Kegiatan bakti sosial tersebut turut dihadiri oleh Ketua Yayasan Tujuh Delapan Agung, Relly Reagen, serta Lurah Kalibaru, Sutarto. Acara ini digelar dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda dan satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Layanan yang diberikan meliputi pemeriksaan tekanan darah, gula darah, fungsi paru-paru (TBC), jantung, hingga konsultasi dokter.
Siruaya mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap kolaborasi serupa dapat terus berlanjut. “Terima kasih kepada Yayasan Tujuh Delapan Agung. Semoga kegiatan seperti ini tidak hanya sekali, tapi bisa menjangkau wilayah lain. Silakan berkoordinasi dengan dinas kesehatan, puskesmas, dan BPJS Kesehatan,” tutupnya.(red)
