Anggota DPRD Gresik: Monitoring dan Pengawasan Sekaligus Sosialisasi Efek Negatif Narkoba dan Judi Online di Kecamatan Balongpanggang - Gerbang Nusantara News

11 Desember 2025

Anggota DPRD Gresik: Monitoring dan Pengawasan Sekaligus Sosialisasi Efek Negatif Narkoba dan Judi Online di Kecamatan Balongpanggang


Gresik, GNN gerbangnusantaranews.com
 

Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, pada 11 Desember 2025 bersama DPRD Gresik menggelar kegiatan Monitoring dan Pengawasan dalam rangka fasilitasi koordinasi serta pembinaan wawasan kebangsaan. Acara ini mengangkat tema “Sosialisasi Terkait Efek Negatif Narkoba dan Judi Online” dan diikuti oleh perwakilan perangkat desa se-Kecamatan Balongpanggang, pendamping desa, pendamping PKH, serta sejumlah undangan lainnya.  

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekcam Balongpanggang, Nur Salim, yang dalam sambutannya memperkenalkan sekilas kondisi geografis dan sosial masyarakat Balongpanggang. 

Ia juga menekankan bahwa dua materi yang disampaikan sangat penting, sebab kasus narkoba dan judi online kerap terjadi di masyarakat. 

Nur Salim berharap peserta lebih proaktif dalam mengikuti acara sehingga dapat menjadi bekal ketika mensosialisasikan kepada masyarakat di sekitarnya.  

Acara dipandu oleh Kasi Kesra Kecamatan, Kholil, dan menghadirkan dua narasumber dari Komisi III DPRD Gresik, yakni Danang Suwantara dan Yuyun Wahyudi.  

VIDEO KEGIATAN 

Selaku narasumber anggota Komisi III DPRD Gresik Danang Suwantara menekankan pentingnya memahami dasar hukum, mengenali berbagai jenis narkoba, serta strategi pencegahan melalui peran keluarga. 

Dalam paparannya, ia seringkali menyampaikan studi kasus nyata terkait penyalahgunaan narkoba maupun judi online. Ia berharap masyarakat dapat berpikir lebih bijak, sehingga harta yang dimiliki digunakan sesuai kebutuhan dan kemanfaatannya, bukan untuk hal-hal yang merugikan.  

Sementa Yuyun Wahyudi yang juga dari komisi III DPRD Gresik, Ia menguraikan tentang kerugian sistem akibat maraknya narkoba dan judi online, 

Ia juga menjelaskan faktor penyebab, serta menegaskan peran Peraturan Daerah (Perda) sebagai regulasi untuk menghalau dan membasmi praktik tersebut. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menghalau bahkan ikut serta memberantas pergerakan narkoba dan judi online agar keluarga dan lingkungan sekitar terhindar dari dampak buruknya.  

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat Balongpanggang terhadap bahaya narkoba dan judi online, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga moralitas, kesehatan, serta ketahanan sosial di tingkat desa.(WLO)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda