Wakapolri Resmikan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse Bareskrim - Gerbang Nusantara News

13 Desember 2025

Wakapolri Resmikan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse Bareskrim


JAKARTA, GNN gerbangnusantaranews.com
  

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., meresmikan peluncuran Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri, Jumat (12/12/2025).

Program ini merupakan salah satu terobosan unggulan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Syahardiantono dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta Program PRESISI Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.  

“Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse ini mengintegrasikan pengaduan secara langsung, melalui aplikasi, serta lewat chat dan telepon WhatsApp. Hal ini memudahkan masyarakat dalam membuat laporan sekaligus memangkas birokrasi,” ungkap Kepala Biro Wassidik Bareskrim Polri, Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H.

Boy Rando menjelaskan, selama ini pengaduan masyarakat ke Biro Wassidik melalui surat, e-Wassidik, maupun limpahan Dumas PRESISI dirasakan masih relatif lama dan kurang komunikatif. Dengan aplikasi baru ini, masyarakat cukup memindai barcode atau mengakses tautan aplikasi untuk langsung membuat laporan dari mana pun.  

Keunggulan lain, komunikasi pelapor dengan petugas kini terintegrasi melalui fitur WhatsApp chat dan telepon. Laporan akan ditindaklanjuti dalam waktu maksimal 1x24 jam. “Ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri agar petugas aktif memberikan informasi perkembangan penanganan laporan kepada pelapor,” jelasnya.

Aplikasi ini juga menghadirkan gelar perkara secara online melalui Zoom Meeting, sehingga pelapor dapat berdiskusi langsung dengan penyidik tanpa terkendala jarak dan waktu. Selain itu, perkembangan terbaru pengaduan akan diinformasikan melalui notifikasi WhatsApp, dan pelapor dapat memantau status laporan secara mandiri melalui aplikasi.  

“Pelayanan ini bukan sekadar aplikasi, tetapi juga didukung ruang pelayanan representatif serta petugas yang kompeten. Mereka memiliki keahlian khusus di bidang reserse, pengalaman penyidikan, dan dibekali kemampuan public speaking,” tambah Boy Rando.

Masyarakat yang ingin melaporkan pengaduan dapat menghubungi layanan WhatsApp di nomor 0812-1889-9191 atau datang langsung ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse di Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri.  

“Dengan adanya Pelayanan Pengaduan Reserse, masyarakat dapat terlayani secara nyaman, cepat, dan mudah berkomunikasi dengan penyidik. Reserse Presisi Siap Melayani,” pungkas Boy Rando.(nov)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda