Nila Yani: Kebijakan AMDK Harus Hadirkan Keadilan, Keberlanjutan, dan Keberpihakan Negara - Gerbang Nusantara News

05 Februari 2026

Nila Yani: Kebijakan AMDK Harus Hadirkan Keadilan, Keberlanjutan, dan Keberpihakan Negara


Jakarta, GNN gerbangnusantaranews.com
Anggota DPR RI, Nila Yani, menegaskan bahwa persoalan industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) tidak lagi sekadar menyangkut pemenuhan standar mutu produk, melainkan menyentuh isu yang lebih mendasar: keadilan dalam implementasi kebijakan, keberlanjutan lingkungan, serta keberpihakan negara agar tidak hanya melayani kepentingan industri besar.  

Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) bersama Kementerian Perindustrian di Kompleks Parlemen, Senayan, Nila Yani menekankan bahwa isu AMDK berkaitan langsung dengan keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Ia menyoroti pengelolaan sumber air yang tidak berkelanjutan, penggunaan kemasan plastik yang tidak terkendali, serta lemahnya pengawasan distribusi yang berpotensi menimbulkan risiko ekologis dan ancaman kesehatan bagi konsumen.  

Politikus muda PDI Perjuangan dari dapil Jawa Timur X itu menilai, negara tidak boleh menutup mata terhadap realitas di lapangan. Industri kecil AMDK, mulai dari BUMDes dan koperasi desa pengelola mata air lokal, produsen galon bermerek daerah, hingga usaha air demineral skala kabupaten, terus bermunculan dan membutuhkan dukungan kebijakan yang adil.  

“Perusahaan AMDK harus transparan dan terukur dalam memberikan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Dampaknya cukup massif, seperti eksploitasi air tanah yang memicu kekeringan dan krisis air bersih di sejumlah daerah,” tegas Nila Yani.  

Ia menambahkan, regulasi yang terlalu kaku dan seragam berisiko menciptakan ketidakadilan struktural. Industri besar dengan modal kuat mampu memenuhi persyaratan, sementara industri kecil tersingkir bukan karena kualitas, melainkan karena beban kebijakan yang tidak proporsional.  

“Kalau negara hanya mengukur keberhasilan dari berapa banyak sertifikat SNI yang terbit, tanpa melihat siapa yang tertinggal, maka kebijakan itu gagal sejak awal,” ujarnya.  

Nila Yani menyoroti tiga isu krusial yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah:  

1. Desain kebijakan sertifikasi dan standardisasi harus mempertimbangkan skala usaha agar biaya, proses, dan akses tidak menjadi beban mematikan bagi industri kecil.  

2. Kebijakan lingkungan terkait kewajiban penggunaan kemasan ramah lingkungan dan material daur ulang harus diterapkan secara bertahap, realistis, dan sesuai kesiapan rantai pasok dalam negeri.  

3. Kehadiran negara tidak boleh berhenti pada pengawasan administratif, tetapi harus aktif memberikan pendampingan teknis, transfer pengetahuan, dan fasilitasi akses agar industri kecil mampu naik kelas tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan dan keselamatan konsumen.  

“Keberpihakan negara diuji di sini. Apakah kebijakan kita benar-benar melindungi lingkungan dan konsumen, sekaligus menjaga agar usaha rakyat tetap hidup dan berkembang,” cetusnya.  

Menurut Nila Yani, ukuran keberhasilan kebijakan AMDK bukan hanya kepatuhan formal, melainkan sejauh mana industri kecil dapat tumbuh berkelanjutan, lingkungan tetap terjaga, dan masyarakat memperoleh produk air minum yang aman serta terjangkau.  

“Industri boleh maju, regulasi harus kuat, tetapi keadilan dan keberpihakan kepada usaha rakyat tidak boleh dikorbankan. Negara harus hadir secara utuh, sehingga keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya.(Didik Telisik Hati)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda