BPJS Kesehatan Gresik Gandeng DPRD dan Perangkat Desa Sosialisasikan Status Kepesertaan JKN - Gerbang Nusantara News

03 Maret 2026

BPJS Kesehatan Gresik Gandeng DPRD dan Perangkat Desa Sosialisasikan Status Kepesertaan JKN


Gresik, GNN gerbangnusantaranews.com

BPJS Kesehatan Cabang Gresik terus memperluas penyebaran informasi mengenai mekanisme dan status kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mengalami perubahan atau penonaktifan. Salah satu langkah nyata dilakukan dengan mendatangi langsung perangkat desa di wilayah Kabupaten Gresik.  

“Kami bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik terjun langsung ke Kantor Kecamatan Menganti untuk memberikan informasi terkait cara pengecekan status kepesertaan. Kehadiran kami bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat desa agar dapat menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, Senin (02/03).  

Janoe menambahkan, peserta JKN kini dapat dengan mudah mengecek status kepesertaannya melalui layanan digital Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa). Peserta cukup mengirim pesan “hai” atau “halo” ke nomor 08118165165, lalu memilih layanan Informasi dan opsi cek status kepesertaan. Dengan memasukkan NIK, status keaktifan akan langsung terbaca. “Jika diketahui nonaktif, peserta bisa segera melakukan pengaktifan kembali sehingga tidak terkendala saat membutuhkan layanan kesehatan,” jelasnya.  

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik, Muchamad Zaifudin, S.Pd., menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terkait isu penonaktifan kepesertaan. Pemerintah Kabupaten Gresik telah menjalankan program Universal Health Coverage (UHC) yang menjamin seluruh warga tetap memperoleh akses layanan kesehatan. “Program UHC di Gresik sudah paten. Jika ada kendala administrasi, segera koordinasikan dengan pemerintah desa,” tegasnya.  

Zaifudin juga meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan puskesmas yang dinilai berbelit atau mempersulit pelayanan. “Pelayanan kesehatan harus mengedepankan kemudahan dan kepastian. Jika ada puskesmas yang ribet, segera laporkan. Komisi IV DPRD akan menindaklanjuti demi memastikan hak masyarakat terpenuhi,” tandasnya.  

Sementara itu, Camat Menganti, Bagus Arif Jauhari, mengapresiasi sosialisasi yang digagas BPJS Kesehatan. Menurutnya, kegiatan ini membantu perangkat desa memperoleh pemahaman yang jelas dan seragam terkait status kepesertaan JKN. “Kami berharap informasi ini dapat diteruskan secara tepat kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman. Kami siap bersinergi dengan BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, dan pemerintah desa untuk memastikan seluruh warga tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak, sejalan dengan program UHC di Kabupaten Gresik,” ujarnya.(ra/qa)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda