qdxqWFisudm6DGCugNCmxTscxWj4jhGgj3sh0iWz

Dindag Kab.Bojonegoro Terapkan Aturan Ketat Saat Pasar Mulai Dibuka

Bojonegoro, gerbangnusantaranews.com 
Aktivitas pasar kota Bojonegoro  mulai kembali normal setelah ada penutupan selama tujuh hari. Meski dibuka, Pemkab Bojonegoro memberlakukan aturan khusus bagi pedagang dan pembeli untuk mencegah penyebaran virus corona, Kamis 14/05/2020.

Sebelum dibuka, pedagang lesehan di luar pasar induk dilakukan pengundian. Hasil undian tersebut menempatkan pedagang sesuai nomornya di sepanjang jalan sekitar pasar dengan menerapkan physical distancing.

 “Ya hari ini sudah mulai buka kembali. Undian juga sudah dilakukan,” kata Kepala Dinas Perdagangan (Dindag) Sukaemi Kamis (14/5/2020)

Pedagang lesehan menempati empat titik, diantaranya Jalan Pasar Kota (depan pasar), Jalan KH. Mansyur (utara pasar), Jalan Hasyim Ashari (barat pasar) dan Jalan Trinojoyo (timur pasar). Tiap pedagang mempunyai nomor dan akan menempati sesuai nomor lapaknya.

Tak cuma mengatur letak pedagang sesuai nomor, Dinas Perdagangan juga membuat nomor bagi parkir motor. Tujuannya parkir motor pedagang tidak sembarangan dan tiap hari ada di tempat sama.

“Jadi tiap hari akan ada petugas Dinas Perhubungan yang akan memantau. Sebelum parkir, pedagang akan menunjukkan nomor dan tempat parkir harus sesuai nomor. Kalau tidak sesuai, petugas akan menolak dan mengarahkannya ke tempat yang sesuai,” kata Sukaemi.

Pasar induk kota Bojonegoro sendiri buka pukul 07:00 WIB hingga Pukul 14:30 WIB. Sedang untuk pedagang lesehan buka mulai pukul 04:00 WIB hingga Pukul 07:00 WIB.

 Pemkab menerapkan aturan tegas, mewajibkan semua pedagang menggunakan masker dan kaos tangan serta setiap saat cuci tangan.

  “Aturan ini akan terus diberlakukan hingga pandemi berakhir,” tegasnya.( dmw GNN )
Baca Juga

Related Posts