Gresik - gerbangnusantaranews.com.
Pihak pengembang perumahan di Greenland, Desa Laban Kecamatan Menganti kabupaten Gresik dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Gresik, Kamis (14/5/2020).
Penyelidikan tersebut diduga terdapat dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gresik.
Dymas Adji Wibowo Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gresik mengatakan bahwa pemanggilan pihak perumahan Greenland Desa Laban Kecamatan Menganti untuk mencari dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa PDAM Giri Tirta Kabupaten Gresik.
Sesui surat panggilan Kejaksaan Negeri Gresik pada 12 Mei 2020. Penyelidikan tersebut masih tahapan pengumpulan data. Sehingga, pihak pengembang diminta membawa dokumen-dokumen terkait.
"Saat ini masih pengumpulan data," kata Dymas.
Saat dikonfirmasi terkait kehadiran pihak pengembang ke Kantor Kejari Gresik Jalan Raya Permata, Kecamatan Kebomas, Dymas tidak menjawabnya.
Padahal, sebelumnya, beberapa pejabat di PDAM Giri Tirta Kabupaten Gresik telah dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa untuk saluran PDAM di Perumahan Greenland Desa Laban Kecamatan Menganti. (Mad-GNN)
Post Top Ad
Your Ad Spot
Kamis, 14 Mei 2020
Home
Sosial Politik
Menganti : Pengembang Perumahan Greenland Dimintai Keterangan Oleh Kejaksaan Negeri Gresik.
Menganti : Pengembang Perumahan Greenland Dimintai Keterangan Oleh Kejaksaan Negeri Gresik.
Tags
Sosial Politik#
Share This

About GNN
Sosial Politik
Label:
Sosial Politik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Post Top Ad
Your Ad Spot
Author Details
Website portal berita aktual nusantara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar