qdxqWFisudm6DGCugNCmxTscxWj4jhGgj3sh0iWz

Patroli Gabungan Di Titik Cek Point Perbatasan Gresik - Lamongan


Gresik, gerbangnusantaranews.com
Penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Memasuki hari ke lima di wilayah kabupaten Gresik tepatnya di wilayah Kecamatan Balongpanggang semakin menunjukan perubahan yang signifikan pada penerapanya, namun tidak puas sampai disitu Satgas Covid-19 yang berjaga di perbatasan Gresik - Lamongan secara bersama sama menjalankan pemeriksaan (1/5/2020).

Nampak lengkap dalam giat pada malam tersebut hadir dari beberapa unsur dengan beberapa personil yang berjaga dilokasi antara lain dari unsur :
- Unsur POLRI (Benjeng+Balongpanggang+BKO Polda)
- TNI (Koramil Bl Panggang)
- Satuan Polisi Pamong Praja.
- Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik
- UPT Puskesmas Balongpanggang
- BPDB Kabupaten Gresik.
- Perangkat desa Babadan dan Anggota Satgas Covid-19 lainnya.

Petugas Jaga melakukan Razia pada semua pengguna jalan yang melintas keluar masuk Gresik ataupun Lamongan.

Pada pukul 21.00 wib. tersebut dilakukan apel malam guna untuk breffing maupun evaluasi pada petugas yang berjaga sekaligus untuk melaporkan perkembangan tugas yang dijalani yang dipimpin oleh Waka Polsek Balongpanggang IPTU Syaifudin.
Waka Polsek Iptu Syaifudin dalam apel malam tersebut menyampaikan pada seluruh petugas jaga agar dalam melaksanakan giat tetep waspada terhadap ancaman dengan berpedoman pada Body System dan menjaga Keselamatan diri.

Ia juga menekankan agar petugas jaga mencermati Pengendara dengan memperlakukan pengendara wajib pake Masker baik Roda dua maupun Roda empat, serta memastikan penumpang roda empat harus Minimalis demikian juga tempat duduknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia berharap agar semua lebih jeli terhadap Kendaraan yang dari arah Lamongan agar di periksa secara selektif dan menjadi prioritas, kalau tidak ada tujuan atau sesuai pekerjaan yg bisa di tunjukan dengan Bukti Surat Keterangan dari Perusahaannya maka wajib Kita pulangkan atau kembali dari semula.pungkasnya.

Sementara itu menurut dr.Eko Hariyanto, S.Km., M.Kes., menuturkan bahwa dalam penjagaan posko satgas Covid-19 malam ini benar2 menerapkan pemeriksaan lebih khususnya pada bidang kesehatan dengan memperhatikan dan memeriksa sampai dimana para pengendara mengenai status kesehatanya. dan Alhamdulillah hasil pemeriksaan termoghan suhu tubuh rata2 bawah 37'C, semoga dalam masa PSBB ini masyarakat Gresik dan khususnya Balongpanggang semakin paham tentang Peraturan Bupati Gresik no12 tahun 2020 dan peraturan2 lainnya dalam rangka pencegahan penyakit.

Semoga Gresik semakin aman dari pandemi Covid-19 dan kehidupan bisa normal kembali.Harapnya.(WLO)

Baca Juga

Related Posts