qdxqWFisudm6DGCugNCmxTscxWj4jhGgj3sh0iWz

Nur Hudi Didin Ariyanto, S.Pd Anggota DPRD Gresik ( Komisi I ) Gelar Public Hearing Guna Serap Aspirasi Dan Dengar Pendapat

Gresik, gerbangnusantaranews.com
Sebagai upaya untuk kebutuhan penyusunan rancangan peraturan daerah, DPRD Kabupaten Gresik tahun 2020, menyerap aspirasi masyarakat. Untuk itu Anggota DPRD Komisi I, yang membidangi Hukum dan Pemerintahan Nur Hudi Didin Ariyanto, S.Pd menggelar Public Hearing bersama masyarakat di wilayah Dapil V, ( Kecamatan Balongpanggang - Kecamatan Benjeng ) Minggu (28/6/2020) Pukul 19.00 Wib - sampai selesai.

Pelaksanaan kegiatan Public Hearing ini dilakukan dengan paparan materi sebagai bahan untuk diskusi serta menyerap aspirasi. Dan juga dilaksanakan dengan menggunakan metode tanya jawab.

Disela acara Public Hearing Nur Hudi Didin Ariyanto menuturkan," Kegiatan Public Hearing tersebut merupakan pelaksanaan dari salah satu fungsi DPRD, yakni fungsi legeslasi, anggaran dan pengawasan. Disamping untuk menyerap aspirasi masyarakat, yang selanjutnya akan diperjuangkan dalam pelaksanaan tugas-tugas konstitusional dilembaga DPRD, ” Itu sebabnya hari ini kita laksanakan kegiatan Public Hearing untuk menyerap aspirasi dari masyarakat’ Tegas Nur Hudi Didin Ariyanto.

Lebih jauh Nur Hudi Ariyanto menambahkan, disamping fungsi pengawasan perlu juga diketahui bahwa Komisi I DPRD merupakan salah satu dibidang Hukum dan Pemerintahan.

Untuk itu setiap aspirasi yang disampaikan nanti, akan kita bahas dan perjuangkan secara bersama-sama dilembaga DPRD dengan melibatkan semua Komisi-Komisi yang ada di DPRD, ” ungkapnya Usai penyampaian sambutan.

Disamping itu juga Nur Hudi Didin Ariyanto juga mensosialisasikan tentang peraturan Bupati No.22 Tahun 2020 tentang pedoman masa transisi menunju tatanan new normal pada kondisi pandemi covid-19 ini.

Ia juga menambahkan, target sosialisasi sendiri ialah agar masyarakat taat aturan, mengingat masih banyak masyarakat yang belum taat, terutama sosialisasi terkait PSBB menuju new normal, terutama mengenai penerapan protokol kesehatan seperti cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak,"

Maka tidak heran, dalam pelaksanan Public Herang di kediamnya si Pendopo Jogodalu JL. Raya Jogodalu - Benjeng, semua yang hadir memakai masker, dan mengikuti Protokol kesehan. Tambahnya.(WLO)
Baca Juga

Related Posts