“Kami terus menekan BNI agar sesegera mungkin untuk menyelesaikan kartu tani yang wajib dipakai awal tahun 2021 nanti. Hingga sampai saat ini masih kurang 44.333 kartu,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana, Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Imam Nurhamid Arief Arifien, Selasa (13/10/2020)
Selain digunakan sebagai transaksi pembelian pupuk, kartu tani ini dapat digunakan sebagai katu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), dan bahkan dapat digunakan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Jadi, dengan sistem baru ini para petani wajib menggunakan kartu tani per Januari 2021.
“Petani akan sejahtera jika kita dapat mengakomodir dalam pendistribusian kartu tani dan peralatan alat Electronic Data Capture (EDC) dengan baik, sehingga pihak BNI dan Dinas Pertanian terus melakukan sosialisasi yang nantinya akan digunakan sebagai alat transaksi,” tutur Imam.(abq / ags )