qdxqWFisudm6DGCugNCmxTscxWj4jhGgj3sh0iWz

Satu Rumah Hangus Terbakar di Kecamatan Ngraho, Personil Polsek Ngraho Datangi TKP

Bojonegoro, gerbangnusantaranews.com 

Polsek Ngraho mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah di Dusun Sambirobyong, Desa Sugihwaras, Rt 18/08, Kecamatan  Ngraho Kabupaten Bojonegoro, Minggu (29/11/2020) pukul 11.30 WIB.


Satu rumah milik warga setempat bernama Munawar dilalap habis oleh si jago merah siang tadi.


Kapolsek Ngraho,  AKP H. Mohtarom, SH saat berada di TKP mengungkapkan bahwa, kejadian berawal dari laporan dari salah satu warga bernama Sutikno, pukul 11.30 wib yang melaporkan adanya kebakaran rumah.


Menanggapi laporan tersebut Kapolsek Ngraho berserta personil Polsek Ngraho untuk mendatangi TKP. Berdasar olah TKP dan keterangan saksi, diduga kebakaran rumah tersebut terjadi di duga akibat  konsleting atau arus pendek dari sambungan kabel listrik di dalam kamar.


Kronologis kejadian berawal sekira jam 08.00 WIB istri korban bernama Mutmainah berangkat untuk membantu orang hajatan di rumah saudaranya.  Selanjutnya,  pukul 09.00 wib Munawar (korban) juga berangkat ke hutan untuk mencari pohon pule, sekira pukul 11.30 WIB banyak orang berteriak ada kebakaran di rumah korban,  selanjutnya warga sekitar membantu memadamkan api dan pukul 12.10 WIB datang mobil pemadam kebakaran dari pos Ngraho dan pos Padangan untuk melakukan penyemprotan dan pembasahan.


 “Sekitar pukul 13.30 WIB api berhasil dipadamkan namun kondisi rumah habis terbakar. Untuk korban jiwa tidak ada, kejadian tersebut di duga akibatkan konsleting atau arus pendek dari sambungan kabel listrik di dalam kamar,” tandas AKP Mohtarom.


Dari kejadian kebakaran rumah tersebut mengalami kerugian satu rumah terbuat dari kayu jati dengan ukuran 5x10 M, satu unit sepeda motor Honda CB 100, satu unit sepeda motor Suzuki smas, mesin diesel merk Dompeng, 2 buah almari terbuat dari kayu jati beserta sertifikat tanah di dalam almari, perabot rumah tangga.


“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp. 46.000.000,” ucap Kapolsek Ngraho.


Kepada warga, AKP Mohtarom berpesan agar selalu hati-hati dan waspada, terutama saat beraktifitas di luar rumah tetap memperhatikan dan cek baik kompor, aliran listrik. Karena jika kita ceroboh maka akan menimbulkan kerawanan kebakaran.


“Kita harus selalu waspada, cek dan pastikan bahwa api dan aliran listrik telah mati saat kita tinggalkan rumah, jangan sampai kecerobohan mendatangkan penyesalan di belakang,” pesan Kapolsek Ngraho, AKP H. Mohtarom. ( Abq/AGS )

Baca Juga

Related Posts