qdxqWFisudm6DGCugNCmxTscxWj4jhGgj3sh0iWz

MENGENAL GUS YANI, BUPATI GRESIK TERPILIH

Oleh Faiz Abdalla 
(Staf Ahli Ketua DPRD Kab Gresik 2019)

GRESIK  - gerbangnusantaranews.com

Kabupaten Gresik bakal mempunyai seorang bupati muda. Ia adalah Fandi Akhmad Yani, atau biasa akrab disapa Gus Yani. Seorang anak muda berusia 35 tahun yang berdasar hasil rekap Pilkada 2020 lalu, telah meraih 51 persen suara. Tentu, warga Gresik boleh berharap. Sebab, kabupaten Gresik akan menyusul kabupaten atau kota lain di Jawa Timur yang dipimpin anak-anak muda dan rata-rata berhasil. Trenggalek, misalnya.


Lantas, siapakah Gus Yani itu? 


Ia adalah menantu Kyai Agus Ali Mashuri atau Gus Ali. Kiprah politik Sang Menantu ini terbilang cemerlang. Berlatar belakang pengusaha muda sukses di Gresik, ia terjun ke politik pada Pileg 2019 melalui PKB. Ia tak saja terpilih, tapi juga meraih suara terbanyak di Kabupaten Gresik. Capaian itu yang mengantarkannya menjadi Ketua DPRD sekaligus memenangkan PKB di Gresik.


Ketika ia menjabat Ketua DPRD, tak sedikit yang meragukan kapabilitasnya. Mengingat, ia merupakan sosok baru di politik. Tidak pernah menjadi legislator sebelumnya. Pun ia tidak menjabat di struktur utama partai. Elektabilitas atau keterpilihannya dengan suara terbanyak pun dianggap banyak pihak bukanlah jaminan kualitas dan kapabilitas.


Hingga, hari ia dilantik sebagai Ketua DPRD pun tiba. Yakni tanggal 23 September 2019. 


Dalam seminggu sejak ia dilantik. Gedung DPRD telah menerima dua kali demonstrasi mahasiswa. Saat itu sedang ramai terjadi penolakan revisi UU KPK, UU Agraria, sampai RKUHP. Di sinilah, Gus Yani untuk pertama menunjukkan kualitas kepemimpinannya sebagai anak muda. Ia menerima demo itu. Ia ajak perwakilan mahasiswa berdiskusi di ruang pimpinan. Setelahnya, ia menemui para demonstran yang berkumpul di depan gedung dan menyampaikan sikap resmi.


Sejak itu, ia menerus menunjukkan kinerja yang padat, cepat, dan luar biasa. Berbagai keputusan dan kebijakan strategis telah ia keluarkan yang semua itu merefleksikan keterbukaan dan keberpihakannya pada masyarakat. Baik itu terkait fungsi legislasi, budgeting, maupun controlling DPRD.


Lantas, apa saja sih yang sudah dilakukan Gus Yani selama jadi Ketua DPRD?


Yang perlu dicatat di sini, bahwa satu tahun itu waktu yang sangat singkat untuk sebuah jabatan politik. Gus Yani hanya menjabat dalam kurun satu tahun, karena ia harus mengundurkan diri dari jabatannya pada Agustus 2020 sebagai konsekuensi maju dalam pemilihan bupati. Ia maju sebab dorongan kuat masyarakat, khususnya para kyai NU yang dikomando KH Robbah Masum dan KH Masbukhin Faqih.


Dalam kurun jabatan singkat itu, ia telah berhasil mengembalikan marwah DPRD sebagai penyeimbang eksekutif dalam struktur trias politika. DPRD menjadi lebih punya bargainning, bertaji, dan kiprahnya benar-benar bisa dirasakan masyarakat. Gus Yani berhasil mewajahkan DPRD yang bukan sekedar menjadi komplementer, produk kompromi, atau stempel bagi eksekutif.


Setidaknya, ada tiga contoh kasus yang bisa menjelaskan pernyataan di atas.


Pertama, adalah mengembalikan klub Gresik United (GU) ke masyarakat. Semenjak tahun 2017, Ultras sebagai kelompok suporter GU menuntut adanya pembenahan manajemen. Hal itu tak lepas dari prestasi GU yang tiap tahunnya semakin menurun. Dari Liga 1 terdegradasi ke Liga 3. Akan tapi, tuntutan itu selalu kandas. Manajemen beralasan bahwa klub telah berbentuk korporasi atau PT. Sebab itu, klub menjadi sangat privat dan masyarakat tidak boleh ikut campur.


Pada tanggal 3 Oktober atau 10 hari setelah Gus Yani dilantik, Ultras pun berdemonstrasi ke gedung DPRD. Tuntutan Ultras adalah agar GU dikembalikan ke masyarakat. Pada akhirnya, setelah melalui proses panjang, tuntutan itu berhasil dipenuhi Gus Yani. Januari 2020, GU resmi berpindah tangan, dari perusahaan lama ke perusahaan baru yang difasilitasi Gus Yani sendiri. 


Hal ini membuktikan bahwa Gus Yani tidak hanya menunjukkan kinerjanya sebagai mediator antara manajemen, suporter, dan stake holder sepakbola yang ada. Akan tetapi juga sebagai fasilitator dan negosiator ulung. Bagaimana ia mampu meyakinkan pengelolah klub untuk berkompromi dengan aspirasi suporter guna kemajuan sepakbola Gresik. Alhasil, GU jadi milik masyarakat lagi.


Kedua, adalah masalah banjir Kali Lamong. Data BPBD menyebut, kerugian Kali Lamong pada tahun 2019 mencapai 78 miliar. Banjir telah menggenangi bahkan hampir seluruh kecamatan di Gresik selatan. Banyak rumah warga rusak, jalan-jalan serta infrastruktur fasilitas umum rusak, sawah dan tambak yang rusak dan gagal panen, dan tentunya trauma psikis berkepanjangan yang dialami warga terdampak karena dalam setahun banjir bisa terjadi sampai 6 kali.


Hal itu melatari Gus Yani memperjuangkan masalah Kali Lamong. Dimulai dengan penganggaran studi Larap sebesar 5 miliar dalam APBD 2020 yang ditandatangi Gus Yani. Studi Larap merupakan pra prosedur yang harus ditempuh sebelum pembebasan lahan guna normalisasi sungai. DPRD yang dipimpin Gus Yani bahkan memberanikan untuk melakukan interpelasi ke Bupati.


Di luar fungsi budgeting dan controlling itu, Gus Yani beberapa kali turun langsung ke lapangan, baik saat banjir maupun tidak. Saat banjir melanda di masa PSBB pertama kemarin, Gus Yani bahkan menyumbangkan semua gajinya untuk diberikan ke warga terdampak banjir. Hal itu sebagai bentuk keprihatinan melihat warga yang merasakan musibah berlipat, yaitu banjir dan Covid.


Hasilnya, pada Desember 2020 kemarin, studi Larap telah selesai. Praktis, di APBD tahun ini, telah dianggarkan untuk proyek pembebasan lahan, dan selanjutnya akan dibangun tanggul. Tentu, kebijakan yang sudah Gus Yani investasikan selama menjadi Ketua DPRD, tinggal ia lanjutkan ketika menjadi Bupati. Terlebih, masalah banjir Kali Lamong kini mendapat perhatian khusus dalam Perpres 80/2019. 


Ketiga, adalah masalah pelabuhan Gresik Jasatama. Salah satu kegiatan di pelabuhan ini adalah bongkar muat batubara. Kegiatan yang sangat memberatkan warga. Selama bertahun-tahun warga di sekitar menerima dampaknya. Berbagai upaya sejak tahun 2005 sudah ditempuh warga agar mereka terhindar dari polusi debu batubara. Mulai upaya berkomunikasi dengan Jasatama sendiri, hingga berdemo ke pemerintahan.


Pada bulan November dan Desember 2019, warga dari tiga kelurahan terdampak, yakni Kroman, Lumpur, dan Kemuteran, bersama menggeruduk ke gedung DPRD. Tuntutan mereka, yakni agar kegiatan bongkar muat batubara di pelabuhan Gresik Jasatama diberhentikan. Hingga, pada bulan Januari 2020, dengan mempertimbangkan dampak lingkungan yang sangat merugikan warga sekitar, Gus Yani menyetujui tuntutan itu. Langkah ini disambut suka cita masyarakat.


Kini, setelah giat bongkar muat batubara diberhentikan, warga pun memulai harapan baru. Mereka tak lagi khawatir lingkungan yang tercemar, pun anak-anak mereka bisa bebas bermain di luar rumah karena tak ada lagi bebayang ancaman polusi. Bahkan, beberapa wisata telah berdiri hasil swadaya warga dan menjadi arah baru ekonomi warga. Salah satunya wisata Bale Keling.


Pun saat pembahasan realokasi APBD 2020 untuk Covid, adalah Gus Yani yang berani berdebat dengan bupati dan bersikukuh mempertahankan usulan agar program bantalan sosial dari Pemkab diwujudkan dalam bentuk uang tunai, bukan sembako. Dengan maksud supaya terjadi perputaran uang di masyarakat dan memberdayakan warung-warung kelontong di desa-desa.


Kini, ia telah terpilih menjadi Bupati Gresik. Patut ditunggu, bagaimana nantinya Gresik sebagai salah satu penopang ekonomi di Jawa timur dipimpin anak muda berprinsip, pekerja keras, dan punya keinginan kuat untuk membuat perubahan dan kemajuan. Akhir Desember kemarin, ia menulis di Jawa Pos yang berisi targetnya ingin menjadikan Gresik seperti Banyuwangi dan Surabaya. Kenapa Banyuwangi? Karena berhasil mengagregasi seluruh potensi yang dimiliki, khususnya pemberdayaan desa, ekonomi kerakyatan, ekonomi kreatif, dan pariwisata. (SYAFIK Hoo/Faiz)

Baca Juga

Related Posts