qdxqWFisudm6DGCugNCmxTscxWj4jhGgj3sh0iWz

Aparat Gabungan TNI-Polri-Satpol PP Di Mojokerto Raya Gelar Opsgakplin Prokes Covid-19

Aparat TNI-Polri-Satpol PP Melaksanakan Opsgakplin Prokes Covid-19 
Di wilayah Mojokerto Raya


Mojokerto - gerbangnusantaranews.com 

Dalam rangka memaksimalkan pengendalian persebaran Covid-19,  Aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menggelar Operasi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (06/003/2021) malam.


Opsgakplin Prokes Covid-19 diawali dengan apel pengecekan personel dan pembagian tugas di Mapolres Mojokerto, Mojosari, dipimpin Kanit Regident Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Iwan Hadi Susanto, S.E., S.H., M.H., serta diikuti 1 SST personel Polres Mojokerto, 1 SSR personel Kodim 0815/Mojokerto dan 1 Tim Satpol PP Kabupaten Mojokerto.


Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, S.H., melalui Perwira Seksi Operasi (Pasiops) Kodim 0815/Mojokerto Lettu Inf Akhmad Rifa'i saat dikonfirmasi mengungkapkan, kegiatan Opsgakplin Prokes Covid-19  merupakan agenda rutin yang sudah terjadwal dalam upaya pengendalian persebaran Covid-19 di wilayah Mojokerto Raya. 


"Opsgakplin ini salah satu upaya yang dilakukan secara masif guna menekan dan mengendalikan persebaran Covid-19, selain PPKM berskala Mikro", tegasnya.


Masih kata Pasiops, Personel TNI dari Kodim 0815 bersama Personel Polres/Polresta dan Satpol PP Kab/Kota setiap hari melaksanakan Opsgakplin Prokes Covid-19, di wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto.


Agar masyarakat tidak lupa, dalam Opsgakplin ini petugas gabungan kembali mengingatkan dengan memberikan himbauan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan sesuai himbauan pemerintah.


Manakala ada warga yang tidak mematuhi Prokes, lanjutnya, dipastikan petugas gabungan mengambil langkah-langkah dan tindakan lanjutan secara bertahap, tentunya diawali dengan teguran, peringatan tertulis dan pemberian sanksi Tipiring.


Pantauan di lapangan tampak 1 SSR Personel TNI dipimpin Serka Prayitno bersama Personel Polres dan Satpol PP menyisir wilayah Mojosari hingga Bangsal dengan sasaran tempat-tempat keramaian yang menjadi tempat berkerumun warga, antara lain Warkop CJDW, Pacing Kopi dan lokasi lainnya.


Dari Opsgakplin tersebut, terpantau aparat gabungan telah melakukan sejumlah penindakan antara lain teguran terhadap 5 orang warga, 6 orang warga disanksi peringatan tertulis dan 7 orang warga dikenai sanksi Tipiring.


Sementara itu, di wilayah Kota Mojokerto, pada  Minggu (07/03), kegiatan Opsgakplin Prokes Covid-19 yang dilakukan personel Koramil 0815/19 Magersari dan BKO Marinir, Polresta dan Satpol PP  berlangsung di Underpass Tropodo Kelurahan Meri, Kranggan, dengan penindakan 10 orang warga disanksi Tipiring. Kemudian di Jalan Brawijaya, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada dan Jalan KH. Nawawi, sebanyak 25 orang warga dikenai sanksi Tipiring.(kmd)

Baca Juga

Related Posts