qdxqWFisudm6DGCugNCmxTscxWj4jhGgj3sh0iWz

Koramil Trowulan Bareng Forpimka Pastikan Penyaluran BLT DD Patuhi Prokes


Mojokerto, GNN 

Koramil 0815/02 Trowulan Kodim 0815/Mojokerto bersama Tiga Pilar Kecamatan memantau dan mengawal penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap 1 dan 2 Tahun Anggaran 2022 bagi masyarakat kurang mampu Desa Trowulan yang terdampak covid-19. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Balai Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (24/02/2022). 

Pantauan dilapangan, proses penyaluran Bansos ini dilakukan Kepala Desa Trowulan, Zainul Anwar, dengan kawalan Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat sekaligus mengawasi penerapan protokol kesehatan Covid-19. Bahkan dipantau langsung Camat Trowulan Mujiono, S.Pd., S.Sos.. M.M., Kapolsek Kompol Imam Mahmudi, S.H., dan Danramil 0815/02 Kapten Inf Kasim.

Terpantau, diawal kegiatan, Kades Trowulan, Zainul Anwar, meminta warga penerima BLT DD agar memanfaatkan dana bantuan dengan sebaik-baiknya untuk pemenuhan kebutuhan pokok. Pada kesempatan ini tak lupa Kades mengingatkan warga untuk selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan terlebih saat kegiatan diluar rumah. 

Sementara, Babinsa Trowulan Serma Agus Ali Fauzi yang berada dilokasi bersama Bhabinkamtibmas Bripka Dwi Budi, mengatakan, dalam penyaluran BLT DD tahap 1 dan 2 Desa Trowulan tercatat ada 124 warga penerima dengan besaran setiap tahapnya Rp 300 ribu. “Artinya dalam pembagian hari ini, tiap penerima menerima dua tahap untuk bulan Januari dan Februari atau senilai Rp 600 ribu”, katanya. 

Masih dilokasi kegiatan, Danramil 0815/02 Trowulan Kapten Inf Kasim, menegaskan, kehadirannya bersama Forpimka pada kegiatan ini, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (Prokes). Pantauan kami, saat penyaluran BLT DD ini dilakukan secara bergelombang perdusun. ”Jadi pihak penyelenggara dalam hal ini pemerintah desa sudah menerapkan Prokes”, tegasnya.

Dikatakannya lebih lanjut, Forpimka harus mendukung percepatan penanganan covid-19 diwilayah kecamatan karena Forpimka itu sendiri bagian dari Gugus Tugas Covid-19 ditingkat kecamatan. “Forpimka bersama UPT PKM dan Tiga Pilar plus Nakes Desa berupaya memaksimalkan percepatan penanganan covid-19 melalui himbauan kepatuhan dalam penerapan Prokes, menghimbau warga untuk mendapatkan layanan vaksinasi lengkap serta melaksanakan 3T (testing, tracing dan treatment)”, pungkasnya.(k-if)

Baca Juga

Related Posts