qdxqWFisudm6DGCugNCmxTscxWj4jhGgj3sh0iWz

Bimtek dan Peningkatan Kapasitas BPD Se Kecamatan Duduksampeyan Tahun 2022

Gresik, GNN 

Dalam rangka membangun desa dibutuhkan kesiapan yang maksimal dan salahsatunya adalah sumberdaya manusia terutama pada pelaksana bidang yang ada di desa seperti Kades, Perangkat Desa, BPD, LKD bahkan sumberdaya masyarakatnya.

Pemerintah Desa se Kecamatan Duduksampeyan dalam merealisasikan hal tersebut dengan mengadakan kegiatan secara berkala dan disesuaikan dengan kebutuhan elemen yang ada di desa salahsatunya adalah Bimbingan teknis dan peningkatan kapasitas yang diperuntukan pada Badan Permsyawatan Desa (BPD) pada tanggal 25-26 Juli 2022 di Kota Batu Malang. 

Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Suryadi, S.Sos Kepada media GNN Ia menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sangat diperlukan mengingat BPD sebagai bagian dari Pemerintahan desa memiliki peran penting dalam pembangunan desa sebab BPD memiliki fungsi dan tugas yang cukup strategis.

Lebih lanjut Suryadi yang saat ini menjabat sebagai kepala desa Pandanan menjelaskan tentang fungsi dan tugas BPD yakni :

- BPD mempunyai fungsi membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa, Bersama Kepala Desa menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

- BPD mempunyai tugas menggali aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat, mengelola aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi masyarakat, menyelenggarakan musyawarah BPD, menyelenggarakan musyawarah Desa, membentuk panitia pemilihan Kepala Desa, menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu, membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa, melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya, dan melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jadi berharap dengan kegiatan Bimtek dan peningkatan kapasitas ini BPD bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara maximal sehingga roda pemerintahan desa bisa berjalan sesuai dengan apa yang menjadi visi dan misi desa, pungkasnya, sembari mempertegas bahwa kegiatan ini murni memberikan pemahaman akan tugas dan fungsi BPD guna meningkatkan sumberdaya manusia agar bisa bersinergi untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat. (WLO)

Baca Juga

Related Posts