qdxqWFisudm6DGCugNCmxTscxWj4jhGgj3sh0iWz

Program DBHCHT, Disnaker Gresik Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi Kejuruan Pada Masyarakat

Gresik, GNN 

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik menggelar pelatihan berbasis kompetensi kejuruan. Pelatihan yang dananya berasal dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022, ini dimulai hari ini, Rabu (30/11).

Setidaknya, ada empat jenis pelatihan yang diadakan Disnaker Kabupaten Gresik kali ini. Keempat pelatihan tersebut di antaranya pelatihan barista, bakery, barber dan instalasi listrik rumah tangga. 

Selain menggandeng Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) lewat Rumah Vokasi, Disnaker juga menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan RI sebagai pemateri, penguji dan asesmen pelatihan. Harapannya, dengan banyaknya pihak yang terlibat akan semakin menjamin kompetensi peserta pelatihan.

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah turut hadir untuk membuka pelatihan, yang diadakan di Pendopo Kecamatan Cerme, Rabu (30/11). Dikatakan bahwa, pelatihan yang diadakan selama 10 hari kedepan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Gresik dalam mengurangi angka pengangguran.

"Selain memenuhi amanat undang-undang, pelatihan berbasis kompetensi ini adalah upaya Pemda dalam menelurkan program-program yang berbasis ekonomi, _life skill_ , atau program lainnya guna menekan angka pengangguran," ungkap Bu Min, begitu wabup kerap disapa.

Sementara itu, Kadisnaker Kabupaten Gresik Andhy Hendro Wijaya menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan kali ini diikuti oleh tiga kecamatan. Ketiga kecamatan tersebut adalah Kecamatan Cerme sebanyak 30 orang, Kecamatan Balongpanggang sebanyak 40 orang, dan Kecamatan Menganti sebanyak 20 orang. 

"Sasaran peserta kegiatan pelatihan ini sesuai dengan sasaran DBHCHT yaitu buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, buruh pabrik rokok yang ter-PHK, dan anggota masyarakat lainnya yang ditetapkan oleh peraturan daerah," terang Kadisnaker Andhy Hendro Wijaya.

Setelah peserta mengikuti pelatihan selama 10 hari ditambah 2 hari untuk uji kompetensi, peserta yang dinyatakan lulus akan menerima sertifikat lulus uji kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat BNSP ini, tidak hanya diakui di level nasional, tapi juga ke level regional khususnya Asia Tenggara.

Selain Bu Min dan Kadisnaker Andhy Hendro Wijaya, tampak hadir pula Ketua Kadin Gresik selaku Direktur Rumah Vokasi Gresik Moch. Khoirul Rizal. Dari Kemenaker RI hadir Masdaryanto dan tim selaku pemateri, penguji, dan asesor. (nnd)




Baca Juga

Related Posts