Bupati Lamongan Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan, Guna Pastikan Mutu Layanan - Gerbang Nusantara News

16 Januari 2023

Bupati Lamongan Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan, Guna Pastikan Mutu Layanan

Lamongan, GNN gerbangnusantaranews.com 

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi (YES) tampak berkunjung ke Kantor Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Kabupaten Lamongan. Melalui pintu ruang pelayanan, beliau melenggang masuk dengan wajah penuh senyuman dan sesekali menyapa peserta yang kemudian langsung mengabadikan momen langka tersebut. YES hendak memastikan seluruh warganya bisa mendapatkan pelayanan dari Pogram Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN).

“Kesehatan merupakan hal yang sangat penting dalam hidup seseorang. Dan kita tidak akan pernah bisa memilih kapan waktunya kesehatan kita ada masalah, sehingga kita perlu memiliki jaminan kesehatan. Dalam hal ini, Pemerintah sesuai Undang-Undang telah menetapkan penyelenggara jaminan kesehatan yang wajib diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia yakni BPJS Kesehatan. Kami sedang berupaya untuk memastikan semua penduduk di Lamongan telah menjadi peserta BPJS Kesehatan,” terang YES. 

Selain untuk memastikan hal di atas, YES juga mengungkapkan bahwa dirinya harus memastikan pelayanan administrasi peserta BPJS Kesehatan tidak ada kendala. Ia tampak menanyakan satu per satu warganya yang sedang menunggu untuk dilayani. 

“Dengan kunjungan peserta JKN ke Kantor BPJS Kesehatan yang informasinya setiap hari rata-rata 200 peserta menunjukkan antusiasme masyarakat yang ingin memanfaatkan Program JKN. Dengan antusiasme tersebut tentunya merupakan tantangan juga bagi BPJS Kesehatan untuk terus meningkatkan mutu layanan kesehatan. Dan saya sangat mengapresiasi adanya terobosan layanan digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan untuk memudahkan masyarakat seperti adanya Aplikasi Mobile JKN dan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA),” tuturnya. 

Lebih dari itu, YES juga menyambut positif inovasi BPJS Kesehatan dalam hal pembayaran klaim ke fasilitas kesehatan. Seperti yang diketahui sebelumnya pembayaran klaim bisa dilakukan setelah ada pengajuan tagihan dari rumah sakit namun saat ini pembayaran klaim dapat dilakukan di awal pengajuan dengan Uang Muka Kerja (UMK) sebesar maksimal 60% nominal klaim berdasarkan nilai indeks kepatuhan fasilitas kesehatan.

“Diharapkan dengan adanya mekanisme UMK ini, tidak ada lagi hambatan dalam pemberian layanan kesehatan kepada peserta JKN oleh fasilitas kesehatan dengan alasan keterlambatan pembayaran klaim dan lainnya. Dari beberapa perubahan positif ini, semoga derajat kesehatan masyarakat khususnya Kabupaten Lamongan akan terus meningkat,” ujar YES.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Tutus Novita Dewi menyambut positif kunjungan orang nomor 1 (satu) di Kabupaten Lamongan tersebut. Ia sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Lamongan. 

“Kunjungan Bupati Lamongan ke kantor BPJS Kesehatan merupakan suatu kebanggaan tersendiri. Hal ini di luar dukungan jajaran Pemerintah Kabupaten Lamongan selama ini yang selalu merespon baik apapun yang kami lakukan demi peningkatan mutu layanan peserta JKN,” imbuh Tutus.

Tutus menjelaskan bahwa untuk pelayanan administrasi, masyarakat Kabupaten Lamongan tidak harus datang ke kantor. Adapun yang dapat dilayani di kantor diutamakan untuk segmen peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Bukan Pekerja (BP) Kelas 3, BP Penyelenggara Negara, dan PBPU/BP dengan pelayanan di ruang perawatan Kelas 3 yang iurannya dibayarkan Pemerintah Daerah. 

“Peserta yang menyampaikan aduan dengan kategori membutuhkan penanganan segera atau tidak bisa diselesaikan melalui kanal layanan non tatap muka juga dapat dilayani di kantor. Selain pelayanan tersebut, peserta akan diarahkan dan dipandu menggunakan layanan digital seperti Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA, ataupun Chat Assistant JKN (CHIKA),” terangnya.  (K-rn/qa)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda