qdxqWFisudm6DGCugNCmxTscxWj4jhGgj3sh0iWz

Anggota DPRD Gresik H.M. Nasir Sosialisasikan Perda Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak

Gresik, GNN gerbanngnusantaranews.com

Sebagai bentuk kepedulian terhadap perempuan dan anak di kabupaten Gresik maka diterbitkan peraturan perundang undangan tentang hal tersebut, yang hari ini (Minggu, 5/3/2023) disosialisasikan oleh Anggota DPRD Gresik H. Muhammad Nasir (F. Nasdem) di Kedamean.

Acara dengan tajuk sosialisasi perundang undangan dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik Tahap II ini, dihadiri oleh perwakilan dari beberapa desa yang ada di Kecamatan Kedamean dan Kecamatan Menganti dengan menghadirkan narasumber dari Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik L. Irma Wardhani dan pemandu acara Rifai Alwi.

Dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Gresik H. Muhammad Nasir yang tampil nyentrik dengan blangkonnya ini sebelumnya menjelaskan materi sosper Ia sedikit memberikan pemahaman tentang DPRD, serta tugas dan fungsinya seperti fungsi Budgeting, Legeslasi dan Kontroling.

Tak lupa Ia juga menyampaikan titipan salam dari Pimpinannya (Surya Palo) yakni ajakan untuk selalu mencintai dan menjaga NKRI dan Agama yang dianut masing masing, sebab dengan kedua gak tersebut maka tidak akan timbul permasalahan Dalam kehidupan berbangsa, bernegara bahkan beragama.

Sementara perwakilan Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik L. Irma Wardhani selaku narasumber menjelaskan materi dengan mempertegas bahwa butuh penanganan secara khusus terkait kekerasan sekaligus perlindungan pada perempuan dan anak.

Ia juga menerangkan bahwa pemerintah kabupaten Gresik dalam hal ini sudah mengupayakan dengan beberapa tindakan yakni pencegahan, pendampingan dan pengawasan, mempersiapkan piranti aturan seperti yang disosialisasikan hari ini, tandasnya sembari memberi ruang tanya jawab kepada peserta.(WLO)

Baca Juga

Related Posts