Pendampingan Kejari Gresik Pada Desa Bukan Berarti Membekingi Desa Jika Terjadi Masalah - Gerbang Nusantara News

06 Juni 2023

Pendampingan Kejari Gresik Pada Desa Bukan Berarti Membekingi Desa Jika Terjadi Masalah

Gresik, GNN gerbanngnusantaranews.com 

Ungkapan tersebut disampaikan perwakilan Kejaksaan Negeri Gresik (Kejari) Gresik Nugroho Tanjung saat menjadi narasumber pada acara peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa dengan tema "Pendampingan Hukum" di bdlsi desa Kedungsumber pada hari Selasa 6 Juni 2023 yang diikuti oleh 5 Kepala Desa yakni Wahono Yudho (Desa Kedungsumber), Sagita (Desa Babatan), Imron Hamzah (Desa Pacuh), Ngadiono (Desa Mojogede) dan Kowiyanto (Desa Tenggor) beserta seluruh perangkat desanya.

Selain itu Nugroho Tanjung juga menjelaskan bahwa dalam pengelolaan anggaran dana desa perlu adanya pemahaman prosedur dan rambu rambu pelaksaan (aturan yang berlaku), jadi jangan beranggapan merasa sudah ada pendampingan maka merasa ada baking dan berbuat seenaknya, lebih lebih melanggar prosedur hukum.

Dari hal tersebut maka perlu disadari bersama bahwa dalam bekerja pasti ada yang menilai artinya bekerja secara bener juga dinilai dan bekerja secara jelek juga dinilai, untuk itu diharapkan pemdes harus memahami benar aturan mainnya baik itu dalam perencanaan, pelaksanaan bahkan pelaporannya, harap Tunjung Nugroho sembari menekankan bahwa pendampingan bila ada kendala guna mendapatkan rumusan solusi sesuai aturan yang berlaku.

Senada juga disampaikan oleh nara sumber kedua Maria Grasela yang lebih menekankan pada tujuan kegiatan ini yakni sebagai upaya langka pencegahan (preventif) agar dalam pelaksanaan penggunaan anggaran (Dana Desa) tidak terjadi kesalahan, atau tidak terjadi permasalahan hukum, tandasnya.

Selanjutnya Ia juga memberi paparan bahwa Pemerintah Pusat dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi genjot pembangunan disemua sektor termasuk membangun dari pinggir atau dari desa dan ini dibuktikan dengan ploting anggaran yang berupa dana desa (DD) dan ini harus direalisasikan secara benar.

Lebih lanjut Maria Grasela menyampaikan dalam konteks pengelolaan anggaran terutama dana desa jika terjadi permasalahan hukum (pidana korupsi) itu bisa disebabkan dua unsur yakni unsur kesengajaan dan unsur ketidak sengajaan (kelalaian).

Untuk itu dalam pengelolaan anggaran dana desa hendaknya memperhatikan :

- Perencanaan, dimana perencanaan harus logis dan masuk akal 

- Administrasi, sebab administrasi bisa menjadi ujung tombak untuk melakukan evaluasi kerja dan pelaksanaan program, dan penekanannya bahwa dalam hal administrasi harus bisa dipertanggung jawabkan, baik itu secara data maupun bukti lapang (dilapangan).

Bekerjalah sesuai dengan tugas dan fungsinya masing masing dan bekerja berdasarkan prosedur hukum yang berlaku, pesan Maria Grasela saat menutup paparan materinya.

Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Balongpanggang Siswadi yang menghadiri acara tersebut dalam sambutanya Ia menyampaikan apresiasi kepada Kejari Gresik yang getol dalam melakukan pendampingan kepada desa khususnya di wilayah kecamatan Balongpanggang 

Selain itu Siswadi juga memberi gambaran bahwa pada dasarnya pemdes sudah menjalankan tugas sesuai aturan termasuk dalam pengelolaan anggaran dana desa sesuai dengan arahan Presiden RI H. Joko Widodo.

Sementara Camat Balongpanggang M. Amri pada kesempatan yang sama juga memberi arahan dan pencerahan terkait pengelolaan anggaran desa agar sesuai dengan sasaran dan akuntable sesuai aturan yang menjadi pedoman pengelolaan.

Amri juga menyampaikan agar 

- Perencanaan yang matang dan terintregrasi dengan program daerah dan pusat 

- Pelaksanaan program agar sesuai dengan perencanaan yang benar 

- Pelaporan (Hendaknya ada single ini sadi antara administrasi dan pelaksanaannya)

Disamping itu perlu adanya refresh dalam membekali diri (Peningkatan kapasitas diri) guna neminamilisir permasalahan hukum, harap Amri sembari berpesan agar pemdes merampungkan administrasi terkait data Indek desa membangun (IDM).

Perlu difahami bersama bahwa Pemerintah menggelontor anggaran ke desa selama ini adalah berjuan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditingkat bawah (desa), pungkasnya Amri.

Acara diakhiri dengan diskusi terkait dengan tema acara serta hal hal lain yang berhubungan dengan desa.

Kades Kedungsumber Wahono Yudho selaku tuan rumah menyampaikan terimakasih kepada semua pihak atas terselenggaranya kegiatan ini dan harap maklum jika ada kekurangan, ucapnya sambil menyampaikan ajakan mari kita tinggalkan kebiasaan yang tidak baik agar tidak menimbulkan permasalahan atau hal hal yang berbahaya.(WLO)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda