Wilker III Bunda PAUD Siap dan Gencarkan Sosialiasi Program Transisi PAUD-SD Yang Menyenangkan - Gerbang Nusantara News

04 September 2023

Wilker III Bunda PAUD Siap dan Gencarkan Sosialiasi Program Transisi PAUD-SD Yang Menyenangkan

Gresik, GNN gerbangnusantaranews.com 

Bunda PAUD Kecamatan Menganti  mewakili bunda PAUD empat kecamatan diwilayah selatan mengatakan akan menggencarkan program transisi PAUD ke SD yang menyenangkan. Hal ini ditegaskan Bunda PAUD Kecamatan Menganti, Kumala Wardani Susilo, S.AP usai acara sosialisasi penguatan program Transisi PAUD-SD dengan pembelajaran menyenangkan yang di laksanakan hari ini, Senin (04/09/2023) di Pujasera Desa Kepatihan.

Keempat bunda PAUD Kecamatan diantaranya Bunda Paud Kecamatan Menganti Kumala Wardani Susilo, S.AP, Bunda PAUD Kecamatan Kedamean Idayati Sukardi, Bunda PAUD Kecamatan Wringinanom Yani Indriati Purbo, SE dan bunda PAUD Kecamatan Driyorejo Alifah Narto.

"Keempat bunda PAUD Kecamatan tersebut mengingatkan kepada para dewan guru dan orang tua, bahwa tes membaca, menulis, dan menghitung (calistung) tidak lagi menjadi syarat dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SD.

Hal tersebut merupakan salah satu poin yang termuat dalam Gerakan Transisi dari PAUD ke SD yang menyenangkan,” kata Kumala Wardani Susilo, S.AP mewakili bunda PAUD Kecamatan.

Dalam gerakan transisi PAUD ke SD ini ada tiga target perubahan yang harus dilakukan oleh satuan pendidikan yaitu menghilangkan tes membaca, menulis, dan berhitung atau calistung pada proses penerimaan peserta didik baru pada SD/MI, ungkapnya.

"Ada enam kemampuan fondasi dalam transisi PAUD ke SD yang menyenangkan, yakni mengenal nilai agama dan budi pekerti, keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi, kematangan emosi untuk berkegiatan di lingkungan belajar, kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar, keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi mandiri di lingkungan belajar, serta pemaknaan terhadap belajar yang menyenangkan dan positif," jelasnya.

Seperti diketahui bahwa larangan tes calistung sebagai syarat PPDB SD juga termuat dalam Peraturan Menteri Dikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 1 tahun 2021 tentang penerimaan peserta didik baru.

“Kami bunda PAUD dari empat kecamatan yakni, Kecamatan Menganti, Kedamean, Wringinanom dan Driyorejo menginginkan agar pengenalan calistung kepada anak-anak di jenjang PAUD dan TK dapat dilakukan dengan metode bermain, sehingga proses belajar berlangsung seru dan menyenangkan,” tegasnya.(mhr)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda