Ibadah Haji Lebih Tenang dan Khusuk, Setelah Menjadi Peserta Program JKN - Gerbang Nusantara News

06 Mei 2025

Ibadah Haji Lebih Tenang dan Khusuk, Setelah Menjadi Peserta Program JKN


Gresik, GNN gerbangnusantaranews.com

Memasuki bulan haji, menjaga kesehatan merupakan hal penting bagi para jemaah haji. Salah satu upaya menjaga kesehatan tentu tidak terbatas hanya menjaga pola makan atau pola hidup, namun juga memastikan adanya jaminan kesehatan. Termasuk menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN) yang saat ini merupakan salah satu syarat keberangkatan haji. 

“Jaminan kesehatan tentunya bermanfaat pada saat sebelum keberangkatan Jemaah Haji dan Petugas Haji ke tanah suci serta saat Jemaah Haji dan Petugas Haji kembali ke tanah air. Dalam program JKN, Jemaah Haji maupun Petugas Haji dapat memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dengan mengakses Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yakni Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk pelayanan kesehatan yang bersifat non spesialistik, maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk pelayanan kesehatan yang bersifat spesialistik atau sub spesialistik,” papar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo. 

Syarat kepesertaan JKN bagi Jemaah Haji ini tercantum dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 74 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Khusus Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi serta Petunjuk Teknis tentang Penyelenggaraan Haji Reguler. Mengacu pada Keputusan tersebut, Janoe menambahkan Jemaah Haji dengan status JKN non aktif tetap bisa melanjutkan proses pelunasan biaya haji. 

“Dalam hal Jemaah Haji belum terdaftar dalam kepesertaan JKN saat pengurusan administrasi keberangkatan Haji, kemudian langsung melakukan pendaftaran dalam kepesertaan Program JKN, maka identitas kepesertaan JKN yang dapat digunakan sementara waktu adalah Virtual Account (VA) Kepesertaan JKN sesuai ketentuan. Kemudian dalam hal Jemaah Haji telah terdaftar dalam Program JKN sebagai peserta mandiri namun status kepesertaan non aktif karena menunggak iuran, maka tanda kepesertaan JKN adalah dengan menunjukkan bukti pelunasan tunggakan iuran JKN,” sebut Janoe. 

Janoe juga membahas terkait pembayaran tunggakan iuran JKN yang ternyata juga dapat dilakukan dengan cara mencicil melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (Program REHAB). Untuk pendaftarannya bisa melalui Fitur Rehab (Cicilan) pada Aplikasi Mobile JKN.

“Bagi Jemaah Haji yang hendak melakukan pendaftaran kepesertaan baru atau mengaktifkan kepesertaan JKN bisa juga dilakukan melalui Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) di Aplikasi WhatsApp nomor 08118165165 atau menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165. Prinsipnya adalah kepesertaan JKN tidak menghalangi proses administrasi keberangkatan Jemaah Haji,” terangnya.

Lebih lanjut, Janoe mengatakan bahwa dengan menjadi peserta JKN Jemaah Haji maupun Petugas Haji dapat mengetahui Riwayat Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui Play Store atau Apps Store. Hal tersebut menurut Janoe, akan sangat membantu jika sewaktu-waktu Jemaah Haji atau Petugas Haji yang berada di Arab Saudi membutuhkan history pengobatan. 

“Manfaat perlindungan JKN ini tentunya tidak hanya berlaku bagi Jemaah Haji dan Petugas Haji saja, namun sekaligus juga untuk anggota keluarganya. Dengan begitu, jemaah haji dapat beribadah dengan tenang dan keluarga yang menunggu di rumah juga tenang dan aman urusan jaminan kesehatannya,” tambah Janoe. 

Adapun Musyaadah (40) salah satu peserta asal Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik menceritakan kepada Tim Jamkesnews pengalaman beribadah haji dengan tenang karena menjadi Peserta JKN. Menurut dirinya, jaminan kesehatan merupakan salah satu bekal penting yang harus dibawa. 

“Program JKN menurut saya memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh, mulai dari persiapan keberangkatan kami bermalam di asrama haji terlebih dahulu satu malam. Disana kami dicek kesehatannya, jika ada masalah kesehatan dan butuh periksa jadi tenang karena sudah punya BPJS Kesehatan. Saat haji pun kondisi fisik kita juga diuji dengan cuaca yang tentunya sangat berbeda dengan tanah air, jadi setelah kembali ke Indonesia juga kami merasa tenang jika butuh pengobatan tanpa khawatir mengenai biaya, sehingga dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang,” tuturnya. (rn/qa)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda