Gresik, GNN gerbangnusantaranews.com
Pada acara yang diselenggrakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali pada Minggu, 1 Juni 2025 yang diikuti oleh perwakilan dari 313 organisasi kemasyarakatan, yayasan, paguyuban, etnis, dan komunitas se Bali tersebut berjalan khitmad dan meriah.
Ida ayu juga mengatakan bahwa dalam acara tersehut semua peserta yang hadir diharapkan mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, undangan agar membawa tumbler secara mandiri untuk kebutuhan minum dan datang secara berkelompok sebab terbatasnya lokasi parkir.
Tak lupa Ida ayu berharap semoga acara ini bisa terus dilestarikan sebab besar sekali manfaatnya baik secara sosial maupun kelestarian budaya melalui sejarah bangsa, harap Ketua DPD Asmipa Bali yang juga Owner Golden Wisata ini.(WLO)