BPJS SATU! Hadir di Rumah Sakit, Peserta JKN Tak Perlu Bingung Saat Hadapi Kendala Pelayanan - Gerbang Nusantara News

03 Juli 2025

BPJS SATU! Hadir di Rumah Sakit, Peserta JKN Tak Perlu Bingung Saat Hadapi Kendala Pelayanan

Gresik, GNN gerbangnusantaranews.com Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini tidak perlu khawatir saat menghadapi kendala pelayanan di rumah sakit. BPJS Kesehatan telah menghadirkan inovasi layanan melalui kehadiran petugas khusus bernama BPJS Siap Membantu! (BPJS SATU!), yang bertugas memberikan edukasi serta menangani pengaduan langsung dari peserta JKN yang sedang menjalani perawatan.

“Hadirnya BPJS SATU! merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menjaga mutu layanan bagi peserta JKN, khususnya mereka yang sedang mengakses layanan kesehatan di rumah sakit. Di sisi lain, pihak rumah sakit juga menyiagakan Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP), sehingga peserta bisa langsung mendapat bantuan ketika mengalami kendala,” terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo.

Janoe menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan Cabang Gresik telah menugaskan 7 orang petugas BPJS SATU! yang secara rutin melakukan kunjungan bergilir ke seluruh rumah sakit mitra. Saat ini, terdapat 23 rumah sakit mitra di wilayah Gresik dan 18 rumah sakit di wilayah Lamongan.

“Kami memang belum bisa standby di seluruh rumah sakit dalam waktu yang bersamaan. Namun kami pastikan seluruhnya dikunjungi secara berkala. Peserta juga dapat menghubungi petugas kami melalui nomor telepon yang tercantum di poster yang tersebar di titik-titik strategis rumah sakit seperti loket pendaftaran, poli rawat jalan, rawat inap, farmasi, lift, dan area lainnya,” tambahnya.

Poster BPJS SATU! dan PIPP memuat foto serta nomor HP petugas yang dapat dihubungi oleh peserta JKN. Tak hanya itu, peserta juga bisa langsung mendapatkan bantuan dan informasi melalui loket Pusat Informasi JKN (PIN) yang tersedia di rumah sakit, di mana petugas PIPP senantiasa siaga memberikan layanan prima.

“Jika petugas kami tidak dapat segera merespon panggilan atau pesan WhatsApp karena kendala teknis, pengaduan peserta tetap akan direspons maksimal dalam waktu 1x24 jam. Kami juga menyediakan kanal pengaduan lain seperti Aplikasi Mobile JKN dan Care Center 165 yang aktif 24 jam,” imbuh Janoe.

BPJS SATU! merupakan salah satu inovasi layanan untuk memberikan kemudahan kepada peserta dalam memahami hak dan prosedur pelayanan JKN. Kehadiran petugas BPJS SATU! dan berbagai kanal pengaduan yang tersedia diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan dan rasa percaya diri peserta dalam mengakses layanan kesehatan di rumah sakit mitra.

“Kolaborasi antara BPJS SATU! dan PIPP sangat penting. Kami tidak hanya menerima pengaduan, tetapi juga memberikan informasi secara menyeluruh terkait regulasi dan proses administrasi pelayanan BPJS Kesehatan. Dengan begitu, peserta bisa merasa tenang, nyaman, dan pasti,” ungkap Indah Purworini, petugas PIPP dari salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Gresik.

Sebagai tambahan, peserta dapat mengunduh Aplikasi Mobile JKN melalui App Store dan Play Store. Peserta yang telah memiliki akun dapat langsung masuk menggunakan nomor kartu JKN dan password. Bagi peserta yang belum memiliki akun, pendaftaran dapat dilakukan dengan mengisi data diri dan melakukan verifikasi melalui nomor HP atau email.

Layanan administrasi JKN juga tersedia melalui kanal digital PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) yang bisa diakses di nomor 0811-8165-165.(wlo)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda