Gresik, GNN gerbangnusantaranew.com Tantangan kecurangan (fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih menjadi isu serius yang perlu mendapat perhatian bersama. Praktik manipulasi klaim maupun penyimpangan prosedur medis dinilai dapat mengancam kualitas layanan kesehatan, merugikan peserta, serta mengganggu keberlanjutan program.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, menegaskan bahwa integritas adalah fondasi utama dalam pelaksanaan JKN. “Apabila terjadi fraud, dampaknya tidak hanya merugikan sistem, tetapi juga menurunkan mutu layanan. Karena itu, pencegahan fraud bukan hanya tugas BPJS Kesehatan, melainkan tanggung jawab bersama,” ujarnya, Kamis (27/11).
BPJS Kesehatan menerapkan tiga pilar utama dalam menangani fraud:
- Pencegahan: melalui kebijakan anti-fraud, tata kelola berintegritas, serta peningkatan kapasitas SDM agar mampu mengenali potensi kecurangan sejak dini.
- Deteksi: dengan pemanfaatan teknologi analitik data, early warning system, verifikasi pasca klaim, dan audit administrasi untuk memastikan layanan sesuai prosedur.
- Penanganan: memperkuat koordinasi lintas lembaga agar dugaan kecurangan dapat ditindak secara efektif sesuai regulasi.
“Kolaborasi adalah kunci. Tidak hanya antar instansi, tetapi juga melibatkan profesi kesehatan. Konferensi ini menjadi wadah berbagi pengalaman sekaligus komitmen memperkuat ekosistem JKN yang bersih, akuntabel, dan berkelanjutan,” tambah Janoe.
Selain penguatan sistem, BPJS Kesehatan mengajak masyarakat berperan aktif mengawal penyelenggaraan JKN. Peserta diminta melapor jika menemukan indikasi ketidaksesuaian prosedur di fasilitas kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, BPJS Satu di rumah sakit, atau langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Janoe menegaskan, sesuai amanat Permenkes Nomor 16 Tahun 2019, pencegahan dan penanganan fraud harus dijalankan konsisten karena potensi kecurangan bisa dilakukan oleh berbagai pihak, mulai dari peserta, fasilitas kesehatan, hingga penyedia alat kesehatan.
“Dengan langkah-langkah ini, BPJS Kesehatan Cabang Gresik berkomitmen mewujudkan JKN yang bersih, transparan, dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” tutupnya.
Komitmen serupa juga disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, drg. Setyo Susilo, M.Kes. Ia menjelaskan bahwa Tim Pencegahan Kecurangan dibentuk untuk melakukan sosialisasi, mediasi, klarifikasi, serta pembinaan kepada fasilitas kesehatan yang terindikasi melakukan fraud. “Monitoring dan evaluasi rutin kami lakukan sebagai wujud nyata komitmen dalam penyelenggaraan JKN yang sehat,” pungkasnya. (rn/qa)
