Gresik, GNN gerbangnusantaranews.com
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memimpin rapat koordinasi sekaligus evaluasi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) bagi jenjang SMP negeri maupun swasta. Kegiatan ini berlangsung di Aula UPT SMPN 22 Gresik pada Senin (17/11/25).
Rapat tersebut difokuskan pada evaluasi pelaporan serta perbaikan skema penyaluran BOSDA agar lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan masing-masing sekolah.
Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Gus Yani menegaskan perlunya pembaruan pola pembagian BOSDA yang selama ini diberikan secara merata.
“Skema BOSDA yang merata perlu kita evaluasi kembali, karena setiap sekolah memiliki kebutuhan berbeda. Ada yang membutuhkan dukungan lebih besar, ada pula yang kebutuhannya sudah mencukupi. Kami ingin penyaluran dana ini benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Gus Yani menekankan komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola BOSDA secara lebih efektif dan berkeadilan. Ia juga mengingatkan bahwa kondisi fiskal Kabupaten Gresik akan terpengaruh akibat pemangkasan dana dari pemerintah pusat.
“Pada tahun 2026, dana pusat untuk Kabupaten Gresik dipangkas setengah triliun. Namun kami pastikan, belanja langsung untuk masyarakat tetap berjalan tanpa pengurangan,” jelasnya.
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan pendidikan di tengah besarnya alokasi dana BOSDA yang dikelola daerah.
“Harapan kami mutu pendidikan terus meningkat, seiring dengan besarnya anggaran BOSDA yang telah dialokasikan,” tambahnya.
Rincian anggaran BOSDA disampaikan oleh Kabid Pengelolaan Pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Syifaul Qulub, sebagai berikut:
- SMP Swasta & MTs: Rp20.661.400.000 (242 lembaga)
- SMP Negeri: Rp14.597.490.000 (35 sekolah)
Kepala Dinas Pendidikan Gresik, S. Hariyanto, menuturkan bahwa masukan dari sekolah dan komite akan menjadi dasar peninjauan ulang skema penyaluran agar tidak lagi bersifat merata, melainkan berbasis kebutuhan riil satuan pendidikan.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh perwakilan SMP negeri dan swasta se-Kabupaten Gresik, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Negeri dan Swasta, para komite sekolah, serta bendahara BOS dari seluruh SMP di Kabupaten Gresik.(wlo)
