Pemkab Gresik Raih Predikat “Menuju Informatif” pada KI Award 2025 - Gerbang Nusantara News

30 November 2025

Pemkab Gresik Raih Predikat “Menuju Informatif” pada KI Award 2025


Bojonegoro, GNN gerbangnusantaranew.com
 

Pemerintah Kabupaten Gresik kembali meneguhkan komitmennya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik. Pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI Award) 2025 yang digelar di Hotel Aston Bojonegoro, Sabtu (29/11), Pemkab Gresik berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik Kategori Menuju Informatif.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahurrahman. Dalam ajang yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Gresik memperoleh nilai 89,67, sehingga masuk dalam jajaran kabupaten/kota dengan predikat Menuju Informatif.

KI Award merupakan puncak dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar setiap tahun. Proses monev meliputi verifikasi website resmi, pengecekan kelengkapan dokumen, inovasi layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), hingga wawancara klarifikasi oleh tim penilai.

Sekda Gresik Achmad Washil Miftahurrahman menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh perangkat daerah.  

“Kami bersyukur karena tahun sebelumnya Gresik belum berhasil meraih penghargaan ini. Tahun ini kita bisa naik ke kategori Menuju Informatif. Hal ini menunjukkan adanya perbaikan nyata dalam layanan PPID dan komitmen seluruh perangkat daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa peningkatan keterbukaan informasi publik akan terus dilanjutkan.  

“Target kami tahun depan jelas: naik dari Menuju Informatif menjadi Informatif. Kami akan memperkuat pembaruan informasi, menyempurnakan SOP layanan PPID, dan memastikan masyarakat lebih mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan,” tegasnya.

Dengan nilai 89,67, Kabupaten Gresik dinilai telah memenuhi sebagian besar indikator keterbukaan informasi, terutama terkait ketersediaan dokumen, konsistensi pembaruan informasi, serta respons PPID terhadap permohonan informasi.

Pemkab Gresik berkomitmen untuk terus meningkatkan inovasi dan kualitas layanan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan melayani masyarakat.(red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda