Abdul Mujib Resmi Dilantik sebagai Anggota BPD PAW Desa Palebon, Duduksampeyan - Gerbang Nusantara News

05 Desember 2025

Abdul Mujib Resmi Dilantik sebagai Anggota BPD PAW Desa Palebon, Duduksampeyan


Gresik, GNN gerbangnusantaranew.com  

Prosesi pengucapan sumpah Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Palebon, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, berlangsung khidmat di Balaidesa Palebon. Abdul Mujib resmi dilantik sebagai anggota BPD PAW menggantikan posisi yang kosong, 5 Desember 2025

Acara pelantikan ini disaksikan oleh jajaran Forkopimcam Duduksampeyan, anggota BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tamu undangan lainnya.  

Dalam sambutannya, Camat Duduksampeyan Dedy Hartadi menyampaikan ucapan selamat kepada Abdul Mujib. Ia berpesan agar anggota BPD yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan tugasnya serta menjalankan amanah sesuai dengan tugas dan fungsi BPD. “BPD memiliki peran penting dalam pemerintahan desa. Karena itu, anggota yang baru dilantik harus mampu bekerja sama dengan kepala desa dan perangkat desa, serta menyalurkan aspirasi masyarakat dengan baik,” ujarnya.  

Sebagai pembekalan, Dedy juga menjelaskan tugas dan fungsi BPD, di antaranya membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Perdes) bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa, serta menyelenggarakan musyawarah desa untuk hal-hal strategis. BPD juga berperan sebagai mitra Kepala Desa dalam merumuskan kebijakan pembangunan, penghubung masyarakat dengan pemerintah desa, pengawas transparansi penggunaan dana desa, sekaligus penguat demokrasi di tingkat desa.  

Sementara itu, Kepala Desa Palebon H. Tauhid turut memberikan sambutan dengan menyampaikan ucapan selamat kepada Abdul Mujib. Ia berharap agar Ahmad dapat segera beradaptasi, bekerja sama, dan bersinergi dengan seluruh anggota BPD lainnya. “Mari kita bersama-sama menjalankan tugas sesuai dengan fungsi BPD, yaitu menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas dan menetapkan peraturan desa, serta mengawasi jalannya pemerintahan desa. Dengan kebersamaan dan semangat gotong royong, saya yakin BPD Desa Palebon akan semakin kuat dalam mendukung pembangunan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa,” tegasnya.  

Dengan dilantiknya Abdul Mujib sebagai anggota BPD PAW Desa Palebon, diharapkan roda pemerintahan desa semakin berjalan baik, aspirasi masyarakat tersalurkan, serta pembangunan desa dapat terlaksana secara transparan dan partisipatif. (wlo)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda