Kabupaten Gresik Raih Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI 2025 - Gerbang Nusantara News

30 Januari 2026

Kabupaten Gresik Raih Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI 2025


Gresik, GNN gerbangnusantaranews.com
Pemerintah Kabupaten Gresik berhasil meraih Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025. Pengumuman penghargaan ini disampaikan secara daring dari Aula Ombudsman RI, Jakarta, dan diikuti secara virtual oleh jajaran Pemkab Gresik.  

Penilaian ini bertujuan mendorong perbaikan serta peningkatan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh. Mulai tahun 2025, mekanisme pengawasan pelayanan publik resmi bertransformasi menjadi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dengan hasil yang dituangkan dalam bentuk kategori opini, bukan lagi skor numerik.  

Pelaksanaan penilaian berlangsung pada September hingga November 2025, melibatkan 38 kementerian, 8 lembaga, 38 pemerintah provinsi, 56 pemerintah kota, serta 170 pemerintah kabupaten. Penilaian mengacu pada UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dengan empat dimensi utama:  

- Input: kesiapan SDM dan sarana prasarana  

- Proses: pemenuhan standar pelayanan publik  

- Output: persepsi maladministrasi dari pengguna layanan  

- Pengaduan: pengelolaan laporan masyarakat  

Selain Kabupaten Gresik, enam kabupaten lain juga meraih penghargaan serupa, yakni Banggai, Banggai Laut, Bojonegoro, Demak, Jember, dan Sidoarjo.  

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menegaskan bahwa opini ini bukan sekadar penilaian, melainkan bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.  

“Opini Ombudsman ini bukan sekadar penilaian, tetapi bagian dari upaya perbaikan, penyempurnaan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia,” ujarnya.  

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil, menyampaikan apresiasi atas kerja kolektif seluruh perangkat daerah.  

“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik, transparan, dan akuntabel. Ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi,” ungkapnya.  

Washil menambahkan bahwa hasil penilaian Ombudsman RI akan dijadikan bahan evaluasi berkelanjutan agar kualitas pelayanan publik di Kabupaten Gresik terus meningkat dan manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.  

“Ke depan, kami berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap sesuai standar, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta bebas dari praktik maladministrasi,” pungkasnya.  

Dengan capaian ini, Pemkab Gresik menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola, memperluas inovasi layanan, serta menjaga integritas mekanisme pengaduan masyarakat, sehingga pelayanan publik tetap bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan warga.(WLO)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda