qdxqWFisudm6DGCugNCmxTscxWj4jhGgj3sh0iWz

GUS YANI : Empat Sektor Harus Menjadi Perhatian Khusus Saat Di Mulai New Normal Life

Gresik, gerbangnusantaranews.com
Di sela kesibukanya dalam menjalankan tugas sebagai ketua DPRD Kabupaten Gresik Fandi Ahmad Yani (Gus Yani) masih menyempatkan menyapa masyarakat tanpa batas artinya dimanapun dan kapanpun termasuk meluangkan waktu untuk di wawancari oleh GNN, terkait dengan pelaksanaan dengan New Normal Life di Gresik.

Kepada GNN Ia menjelaskan bahwa New Normal Life Indonesia merupakan upaya pemerintah dalam menghadapi pandemi. Secara khusus ada 4 sektor yang harus mendapat prioritas pemerintah dalam menerapkan New Normal :

1. Pendidikan
2. Kesehatan
3. Lapangan kerja
4. Keagamaan

Pada sektor pendidikan ada pendidikan negeri, swasta dan pendidikan berbasis agama atau pondok pesantren. Sudah barang tentu pondok pesantren butuh perhatian pemerintah dalam hal peningkatan protokol kesehatan yang layak. Sebab, selama ada pandemi aktifitas para santri di dalam pesantren terpaksa harus berhenti karena para santri dipulangkan ke masing-masing rumahnya. Oleh karena itu, dibutuhkan kebijakan yang bisa mengakomodasi kebutuhan pondok pesantren agar kegiatan Tholabul Ilmi Wa Amalul Ilmi (Menuntut ilmu dan mengamalkan ilmu) di dalam pesantren bisa terus berjalan demi terciptanya generasi penerus bangsa yang cerdas dan berakhlaqul karimah.
Hal ini mengingat pondok pesantren telah memberikan sumbangsih besarnya kepada kedaualatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.terang Yani

Dalam sektor kesehatan  pemerintah juga menjamin ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai. Yaitu masker untuk masyarakat & APD untuk tenaga medis.

Pada sektor lapangan kerja, sosialisasi kartu prakerja seharusnya dilakukan secara aktif dan masif. Karena banyak masyarakat kita dari berbagai kelas sosial di lapangan masih belum mendapat perhatian khusus. Misalnya di sektor home industri, pelaku UMKM  adalah kelas masyarakat yang produktif. Sementara bantuan yang ada sampai hari ini hanya bersifat konsumtif. Tentu harus ada bantuan yang bisa menstimulasi produktifitas para pelaku UMKM agar supaya mereka bisa kembali produktif.

Dalam hal keagamaan memang sering terjadi perdebatan. Tetapi sesuai UUD 1945 Pasal 29 ayat 2 "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu". Maka selama tempat-tempat peribadatan menggelar ibadah dengan menerapkan dan meningkatan protokoler kesehatan. Mohon untuk dijadikan pertimbangan.

Dan yang terpenting dalam menjalankan New Normal, kita semua harus memiliki kesadaran kolektif dengan tetap taat serta disiplin dalam memprioritaskan keselamatan hidup.
Menyelamatkan 1 orang dari kematian sama dengan menyelamatkan peradaban kehidupan.

Mari kita bersatu bahu-membahu bergotong royong dan berdoa bersama agar pandemi ini segera berakhir lenyap dari muka bumi. Ajak Fandi Ahmad Yani (Gus Yani) Ketua DPRD Kab.Gresik.(Syafik Hoo- GNN)
Baca Juga

Related Posts