qdxqWFisudm6DGCugNCmxTscxWj4jhGgj3sh0iWz

TERKAIT IJIN PENGELOLAAN PAD C, PEMKAB AKAN REVISI PERDA RTRW

Bojonegoro, gerbangnusantara.com - Pemkab Bojonegoro Gelar Rakor Bersama Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S) Lapangan Sukowati, Blok Cepu, Pertamina EP Asset 4.

Bojonegoro, 23 Juni 2020
Bertempat di Ruang Rapat Productive Room Lt. 7 Pemkab Bojonegoro, melaksanakan Rapat Koordinasi Pemanfaatan Aset Daerah oleh PT. Pertamina EP Asset 4  dan Pengajuan Ijin Pad C Banjarsari. Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Dra. Nurul Azizah, MM serta di dampingi Asisten I, II dan III, sedangkan dari PT Pertamina EP Asset 4 di hadiri oleh General Manager, Agus Amperiyanto.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah menyampaikan bahwa rapat tersebut dilaksanakan terkait rencana penggunaan aset Pemkab oleh PT  Pertamina EP Asset 4 serta beberapa agenda lain.
" Kemarin kita laksanakan rapat koordinasi tersebut " tutur Nurul Azizah.
Adapun hasil rapat koordinasi tersebut antara lain :
- aset Pemkab yakni GDK akan dikerjasamakan dengan PT Pertamina EP Asset 4
- Pemkab Bojonegoro agar diberikan kesempatan untuk ikut mengelola gas secara profesional
-  terkait ijin pengelolaan Pad C akan ada perubahan Perda RTRW.
 " jadi intinya terkait perijinan   pengelolaan Pad C , Pemkab. Bojongeoro akan terlebih dulu melakukan  perubahan Perda tengang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan tentunya nanti akan kami konsultasikan ke Propinsi Jawa Timur " Pungkas Nurul Azizah.( Dmw GNN )
Baca Juga

Related Posts