qdxqWFisudm6DGCugNCmxTscxWj4jhGgj3sh0iWz

BANMUS Jadwalkan Rapat Usulan Pergantian Ketua DPRD Gresik 6 Agustus

Gresik - gerbangnusantaranews.com
Pimpinan DPRD Gresik sudah menjadwalkan rapat badan musyawarah (banmus) dengan agenda membahas usulan pergantian Ketua DPRD Gresik dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pergantian Ketua DPRD ini berdasarkan surat DPC PKB Gresik No. 4823/DPC-03/V/A2/VII/2020 tentang usulan pergantian pimpinan DPRD periode 2019-2024 yang ditandatangani oleh Ketua DPC PKB Gresik Moh. Qosim dan Sekretaris Imron Rosyadi, tertanggal 13 Juli 2020.

Dalam surat itu, DPC PKB Gresik menarik Fandi Akhmad Yani dari jabatan Ketua DPRD, digantikan oleh Moh. Abdul Qodir.

Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim akrab dipanggil Anha mengaku sudah menerima surat usulan pergantian Ketua DPRD dari DPC PKB Gresik. "Kami jadwalkan pada 6 Agustus rapat Banmus," terang Anha kepada GNN Selasa (28/7/2020) sebelum melakukan kunjungan kerja ke Sleman Jogjakarta.

Masih menurut Anha, nantinya setelah rapat Banmus akan digelar rapat paripurna usulan pergantian Ketua DPRD Gresik untuk dikirim ke Gubernur Jatim melalui Bupati Gresik agar mendapatkan SK Pelantikan.

"Nah, setelah SK dari Gubernur turun, baru DPRD kembali membuat agenda paripurna pelantikan," terangnya.

Anha memperkirakan pergantian pimpinan DPRD dari PKB tersebut memakan waktu minimal satu bulan. "Jadi, kemungkinan 15 Agustus sudah paripurna pelantikan Ketua DPRD yang baru," pungkasnya.

Seperti diberitakan, DPP PKB memutuskan mencopot Gus Yani, sapaan akrab Fandi Akhmad Yani dari jabatan Ketua DPRD Gresik periode 2019-2024 dan mengangkat Ketua Fraksi PKB Moch Abdul Qodir sebagai penggantinya.

Pencopotan dan pergantian itu mengacu Surat Keputusan (SK) DPP PKB Nomor 3013/DPP/01/VII/2020, tentang Penetapan Perubahan Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur Periode 2019-2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa yang merekomendasi Moch. Abdul Qadir sebagai Ketua DPRD Gresik menggantikan Fandi Akhmad Yani.

SK pergantian pimpinan DPRD Gresik dari PKB ditanda tangani Ketua Umum DPP PKB A. Muhaimin Iskandar dan Sekjend M. Hasanudin Wahid pada 13 Juli 2020.  (Mad)
Baca Juga

Related Posts