qdxqWFisudm6DGCugNCmxTscxWj4jhGgj3sh0iWz

Disnakan Bojonegoro Beri Pelatihan Pembuatan Pakan Ternak Fermentasi Tingkatkan SDM Peternak

Bojonegoro, gerbangnusantarnews.com - Sebagai upaya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) peternak di Bojonegoro, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) setempat memberikan pelatihan membuat pakan ternak di wilayah pendukung sentra peternakan rakyat (SPR) Kecamatan Ngasem, Sabtu kemarin (19/7/2020).

Pelatihan diikuti lebih dari 33 peternak terdiri dari kelompok tani ternak (KTT) Gento Joyo dan KTT Taruna Tani Tunas Muda serta pengurus SPR Kecamatan Ngasem.
Pelatihan dipusatkan di Balai Desa Wadang. Kepala Bidang ( Kabid) Agribis Dinas Peternakan, Wiwik Sulistya menjelaskan pelatihan ini diadakan untuk meningkatkan pengetahuan peternak tentang inovasi pakan.

 "Karena 70% biaya produksi di peternakan terletak pada biaya pakan," tegas Wiwik. Oleh karena itu peternak diharapkan mampu membuat pakan sendiri dengan bahan yang lebih murah serta seefesien mungkin.

"Tetapi tidak mengurangi kwalitas pakan serta cukup sesuwai kebutuhan ternak," tegasnya.

Dalam pelatihan pembuatan pakan tersebut Dinas Peternakan menggandeng Ketua KTT Ustan Mandiri sebagai Narasumber sekaligus instruktur cara membuat pakan silase dan kosentrat. Ketua Ustan Mandiri, Muhammad Ali menambahkan, keberhasilan dan suksesnya peternak tergantung pada pakan.

 "Itu kunci sukses beternak," tandasnya. Dengan adanya pelatihan pelatihan ini diharapkan seluruh SPR di wilayah Kabupaten Bojonegoro dapat berdaya dan mampu memproduksi pakan sendiri dan bisa membuat bisnis kelompok tentang jualan pakan ternak

. Data di Dinas Peternakan dan Perikanan Bojonegoro hingga tahun 2020 ini sudah terdapat sebanyak 245 kelompok tani ternak. Rinciannya, 133 kelompok sudah ber SK Bupati, 16 kelompok badan hukum dan 96 merupakan pertumbuhan yang masih proses verifikasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Sedangkan untuk kelompok perikanan sebanyak 207 kelompok. Dari jumlah sebanyak 182 kelompok sudah ber SK Bupati, dan 25 kelompok berbadan hukum. ( Dmw GNN) .
Baca Juga

Related Posts