qdxqWFisudm6DGCugNCmxTscxWj4jhGgj3sh0iWz

Nur Hudi Didin Arianto, S.Pd., Gelar Reses II DPRD Kabupaten Gresik Tahun 2020

GRESIK - gerbangnusantaranews.com
Anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto, S.Pd., dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat yang duduk dalam parlemen mempunyai tanggung jawab moral pada masyarakat secara umum dan khususnya pada konstituen di daerah pemilihannya, tepatnya Dapil V Balongpanggang - Benjeng, sehingga dalam pelaksanaan tugasnya perlu mengembangkan check and balances antara DPRD dan Pemerintah Daerah, hal ini penting untuk dilakukan dan juga Anggota DPRD perlu membangun garis komunikasi yang berkala pada konstituen di dapilnya melalui kegiatan Reses DPRD.
Pada masa reses II DPRD kabupaten Gresik tahun 2020 ini anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto, S.Pd., menyelenggarakan kegiatan tersebut halaman Padepokan Ki Ageng jalan raya Jogodalu pada hari Minggu, 30/8/2020 dimulai pukul 19.00 wib. dengan dihadiri oleh Perwakilan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Karang Taruna dan kelompok perempuan atau ibu-ibu dan beberapa kader partai Nasdem.

Nur Hudi Anggota DPRD Gresik asal partai Nasdem dalam paparan materinya menyampaikan  bahwa tujuan kegiatan reses ini adalah untuk menyerap dan menindak lanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggung jawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapilnya sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pelaksanaan tugasnya.
Nur Hudi juga memberi kesempatan tanya jawab guna mengetahui apa yang menjadi aspirasi masyarakat, serta untuk mengetahui apa yang Menjadi keluhan masyarakat serta untuk mengukur seberapa besar hadirin dalam menyerap materi yang disampaikan.

Dari dialog tersebut ada beberapa masukan yang menjadi catatan, yang akan disampaikan dalam rapat-rapat DPRD guna dijadikan sebagai bahan rujukan usulan dalam penyusunan peraturan daerah dan pemenuhan kebutuhan masyarakat didapilnya.(WLO)

Baca Juga

Related Posts