qdxqWFisudm6DGCugNCmxTscxWj4jhGgj3sh0iWz

BOJONEGORO : Operasi Yustisi Penerapan dan Penegakan Protokol Kesehatan

BOJONEGORO, gerbangnusantaranews.com  Selasa 15/09/2020. Aparat gabungan dari Polres, Kodim 0813, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Bojonegoro mulai menggelar Operasi Yustisi Penerapan dan Penegakan Protokol Kesehatan, Senin kemarin.

Dalam operasi ini petugas akan merazia masyarakat yang tidak manggunakan masker saat berada di luar rumah dan akan dilakukan penindakan sampai sidang di Pengadilan Negeri Bojonegoro setiap hari Kamis.

"Mulai hari ini kita lakukan operasi yustisi penegakan dan penerapan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan.Jika kedapatan melanggar atau tidak mematuhi protokol kesehatan saat operasi yustisi, maka akan diberikan teguran hingga sanksi dan menjalani sidang di Pengadilan," ungkap Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan.

Sementara itu operasi yustisi ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 06 Tahun 2020 Tentang kewajiban memakai masker, dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tentang Upaya Kesehatan. (Dmw - abq )
Baca Juga

Related Posts