qdxqWFisudm6DGCugNCmxTscxWj4jhGgj3sh0iWz

Kini Pembelian Pupuk Bersubsidi Menggunakan Kartu Tani

BOJONEGORO, gerbangnusantaranews.com  Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) mulai memberlakukan aturan pembelian pupuk bersubsidi dengan menggunakan kartu tani di kios pengecer yang ditunjuk.

Dengan sistem baru ini para petani wajib menggunakan kartu tani, sehingga distribusi pupuk bersubsidi benar-benar tepat sasaran. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Pertanian langsung melakukan langkah-langkah kongkrit, salah satunya dengan menginventarisasi atau malakukan pendataan pada para petani di Kabupaten Bojonegoro yang telah menerima atau mendapatkan kartu tani.

Untuk memastikan berapa jumlah petani yang menerima menerima kartu tani, Dinas Pertanian telah meminta para Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) untuk melakukan pendataan.

"Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak Bank BNI, terkait kesiapan pengadaan peralatan Electronic Data Capture (EDC) yang nantinya digunakan dalam transaksi pembelian pupuk menggunakan kartu tani," ungkap Kepala Dinas Pertanian Bojonegoro Helmy Elizabet, Selasa (15/9/2020).

Dijelaskan, saat ini sistem pembelian pupuk bersubsidi dengan kartu tani ini mulai diberlakukan pada 1 September 2020. "Dan penyaluran pupuknya akan dilakukan sesuai RDKK," jelasnya. (Dmw - abq )
Baca Juga

Related Posts