qdxqWFisudm6DGCugNCmxTscxWj4jhGgj3sh0iWz

Bupati Paser dr Fahmi Fadli Saat Meninjau Warkshop PUPR Sampaikan ...

PASER KALTIM, GNN

Pemerintah Kabupaten Paser akan terus memperkuat keberadaan warkshop Dinas PUPR yang ada dikawasan Jl Tapis Kecamatan Tanah Grogot.

Karena itu dalam upaya meningkatkan kinerja workshop Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Bupati  Paser dr Fahmi Fadli mendadak meninjau warkshop, Rabu (22/06/2022).

Didampingi Asisten Administrasi Umum  Setda Paser Murhariyanto, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Nur Hasni, Sekretaris PUPR Indarto dan Kabid Bina Marga Tri Evi Herawati, saat memasuki halaman workshop, ketertarikan pertama Bupati adalah puluhan alat berat yang berusia tua.

Yang menarik, dari deretan alat berat  berupa buldozer, gleder  hingga  excavator  dan truk yang sudah puluhan tahun tak digunakan karena selain faktor usia dan kerusakan cukup parah,Bupati meminta Bagian Aset untuk mendata asal muasal barang.

“Coba dicek lagi data yang ada, mana barang milik daerah, dan mana barang bantuan. Kalau  memang bisa, aset  besi tua ini kita lelang saja,” kata Fahmi.

Karena tak semua adalah aset daerah, ada juga aset bantuan  atau hibah dari negara Jepang, Bupati Fahmi meminta segera ditelusuri, dan termasuk melakukan konsultasi ke BPK dan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Biar sesuai aturan, coba secepatnya di konsultasikan dan termasuk ke PU Provinsi. Kalau memang deretan alat berat ini bisa kita lelang, hasilnya nanti bisa untuk peremajaan peralatan mendukung kerja  workshop,” kata Fahmi kepada Asisten Administrasi Umum dan Kepala BKAD.

Karena ada juga besi tua dari sisa kebakaran Pasar Senaken yang dititipkan, Bupati Fahmi meminta untuk didata melalui Dinas terkait.

“Dari pada menumpuk disini, coba didata juga aset ini. Kalau memang ada peminatnya, bisa dilelang juga,” pesan Bupati.

Sementara, Kepala Keuangan dan Aset Daerah Nur Hasni mengaku, semuan barang yang ada di workshop akan segera didata dan ditelusuri, dan selanjutnya dilakukan penilaian.

“Jika ada nilai, baru bisa dilelang, dan Barang yang dilelang, merupakan aset bergerak yang sudah rusak berat,” jelas Nur Hasni.(rn/red) 


Baca Juga

Related Posts