LPBI NU Gresik Fasilitasi Dokumen Kajian Resiko Bencana di Desa Metatu dan Punduttrate - Gerbang Nusantara News

14 Juli 2022

LPBI NU Gresik Fasilitasi Dokumen Kajian Resiko Bencana di Desa Metatu dan Punduttrate

Gresik, GNN 

Progam penguatan ketangguhan masyarakat dalam menghadapi covid dan bencana alam (PKMM Cba) yang dilaksanakan LPBI NU yang sudah berjalan hampir 2 tahun mulai tahun 2020 hingga sekarang tahun 2022. dan salahsatu rangkaian progam yang telah dilaksanakan oleh LPBI NU adalah fasilitasi penyusunan dokumen kajian resiko bencana (KRB) di Desa Metatu dan Desa Punduttrate yang menjadi sasaran Progam PKMM Cba.

Kegiatan di dua desa tersebut dilaksanakan pada hari Kamis 14 Juli 2022 yang bertempat di Balai Desa masing masing (Metatu dan Punduttrate), yang dihadiri Agus Setiawan dari BPBD Gresik, Ketua LPBI NU Gresik Sholihul Fathoni beserta jajaran Pengurus LPBI NU lainnya, juga Kepala Desa masing masing beserta perangkat desa serta unsur kelembagaan desa dan tokoh masyarakat.

Cak Toni Panggilan Akrab Ketua LPBI NU Gresik, pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan pengesahan dokumen KRB ini adalah bagian dari hasil product warga masyarakat yang tergabung dalam kelompok kerja (Pokja) Progam pkmm Cba, Kita dari LPBI NU hanya memfasilitasi serta melakukan pendampingan dalam proses penyusunan Dokumen KRB, tegasnya.

Dan Alhamdulillah pada hari ini bisa terlaksana pengesahan dokumen KRB, yang mana beberapa Minggu kemarin Dokumen KRB ini sudah kita konsultasikan secara publik bersama pemerintah desa setempat dan tokoh tokoh Masyarakat yang ada di Desa Punduttrate maupun Desa Metatu ". Ucap Cak Toni Ketua LPBI NU Gresik.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Punduttrate Muslik, SH, Atas nama pemerintah desa Memberikan apresiasi atas upaya yang sudah dilakukan oleh teman teman LPBI NU dalam penyusunan dokumen KRB yang sebelumnya kami dari pemerintah Desa belum pernah membuat dokumen KRB tersebut. Kami sangat berterima kasih dan saya Yaqin Dokumen KRB ini sangat membantu dan bermanfaat bagi pemerintah Desa dan juga masyarakat pada umumnya". ucap Muslik.

Sementara dari BPBD Kabupaten Gresik Agus Setiawan, Ia menyampaikan bahwa dokumen KRB ini sangat penting karena desa dikatakan sebagai desa tanggap bencana itu salah satu indikator nya adalah desa sudah punya yang namanya dokumen KRB. 

Dan Perlu difahami bersama bahwa dokumen KRB ini akan menjadi pedoman dalam membuat dokumen dokumen yang lain sebagai dokumen perencanaan Desa dalam Mitigasi kebencanaan, jelasnya.

Agus Setiawan juga menyampaikan berkenaan dengan kebencanaan dan Ia juga beliau merasa bangga dan bersyukur adanya progam LPBI NU yang semacam ini, hal seperti ini sangat membantu kami di BPBD, karena kami juga tidak akan mampu sendiri dalam melakukan fasilitasi penyusunan dokumen KRB di seluruh desa di kabupaten Gresik.

Dalam kegiatan pengesahan dokumen KRB tersebut telah dilakukan penandatanganan surat keputusan Kepala Desa dan juga berita acara serah terima dokumen jajian resiko bencana yang nantinya dokumen tersebut menjadi hak sepenuhnya milik desa yang bisa dikembangkan dalam rangka mewujudkan desa yang tangguh dan aman bencana.(lut)


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda