qdxqWFisudm6DGCugNCmxTscxWj4jhGgj3sh0iWz

Rencana Pembangunan yang Sudah Terrtuang di APBDes 2022 Agar Segera Direalisasikan

Gresik, GNN

Dengan berlandaskan tujuan menjalankan penyelenggaraan pemerintahan sesuai regulasi aturan per-undang undangan, menuju sasaran pembangunan desa dengan berbasis kepada kesejahteraan masyarakat

BPD sebagai salah satu penyelenggara pemerintahan desa sebagai cek & balance HR. Hendry Ketua BPD didampingi Anggotanya Siti Amzah, Sutrisno mendatangi Pemerintah Desa Bambe yang ditemui Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan di ruangan kantor kepala desa. 

HR. Hendry mengungkapkan kedatangannya kali ini, “Dalam rangkah menjalankan tugas BPD, memberikan motivasi serta dorongan peningkatan kinerja pemerintah desa terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan” (Jum’at, 30/09).

Telah disampaikan pula  pesan Bupati Gresik kepada pemerintah Desa “Untuk mengoptimalisasikan PAD (Pendapatan Asli Desa) di tahun 2023 dan juga  pembangunan yang sudah tertuang di APBDes 2022 agar segera direalisasikan yang sasaran pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat” sambung HR. Hendry yang juga Ketua Abpednas (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional)

Sementara Sutrisno yang juga Koord. Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa menambahkan “BPD mengawasi terlaksananya sistem Tata Kelola penyelenggaran pemerintahan desa & pembangunan desa berjalan dengan baik ”

Dokumen perencanaan Desa tahunan dikenal dengan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa RKP Desa) disusun menurut tahapan dengan batas waktu tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.  RKPDes disusun pada bulan Juli dan paling lambat bulan September tahun berjalan.

Siti Amzah sebagai Sekretaris BPD mengatakan “Sekaligus memastikan target waktu tahapan penyerahan ke kecamatan berupa RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) 2023, bahwasannya hari ini yang terakhir (Jumat, 30 September)” (k-hr)

Baca Juga

Related Posts