qdxqWFisudm6DGCugNCmxTscxWj4jhGgj3sh0iWz

Mujid Riduan dan Wongso Negoro Saat FGD Bersama Ketua BPD Se-Kecamatan Kedamean

Gresik, GNN 

Bertempatkan di balai desa Belahanrejo kecamatan Kedamean digelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD).Kamis, 01/12/2022

Pada FGD tersebut menghadirkan 2 narasumber yakni Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan dan Sekretaris Komisi 1 Wongso Negoro dengan peserta seluruh Ketua BPD Se-Kecamatan Kedamean.

Wongso Negoro mengatakan bahwa tujuan diadakannya FGD ini adalah sebagai langkah awal proyek perubahan yang akan dilakukan oleh DPRD Kabupaten Gresik terkait peningkatan Kinerja Pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dikabupaten Gresik yang selama ini hubungan antara BPD dan kepala desa (Kades) Kurang harmonis untuk itu supaya hubungan ini bisa kembali harmonis sesuai dengan tugas masing masing  kita mengadakan FGD ini agar BPD juga mengerti fungsi dan tugas BPD sebenarnya.ujarnya

Wongso juga mengatakan yang rencananya nanti ditahun 2023 akan lagi mengadakan FGD dengan tema yang sama akan tetapi kita tidak hanya menghadirkan BPD saja akan tetapi kita akan undang juga seluruh kades agar hubungan antara BPD dan kades bisa kembali harmonis.ungkapnya 

Wongso juga berharap dengan FGD ini dapat diidentifikasi faktor-faktor penghambat serta permasalahan yang kerap dihadapi oleh anggota BPD dan tidak berfungsinya BPD dengan baik sesuai sesuai peraturan permendagri No.110 tahun 2016 tentang tugas dan fungsi BPD.

Wongso juga menambahkan dengan rencana naiknya Penghasilan Tetap (Siltap) untuk perangkat desa ditahun 2023 nanti kami berharap bisa membuat kinerja seluruh perangkat desa menjadi lebih baik lagi terutama terkait jam kerja dan seragam perangkat desa yang sudah ditentukan oleh Peraturan Bupati (Perbup) yang masih berlaku.harapnya

Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik Mujid Riduan  menjelaskan bahwa tugas BPD adalah membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa dan seluruh perangkatnya.

Lebih lanjut Mujid Riduan  mengatakan bahwa hasil dari FGD ini nantinya akan dijadikan dasar untuk membuat program program yang bisa meningkatkan kinerja BPD, Merubah dan mengembalikan wibawa BPD sehingga BPD mampu menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik serta bisa terus meningkatkan pengawasan kinerja kepala desa dan seluruh perangkatnya, pungkasnya

Kegiatan diakhiri dengan memberikan kesempatan kepada seluruh BPD yang hadir untuk menyampaikan keluhan maupun usulan yang nantinya dijawab oleh kedua narasumber secara bergantian.(mhr)

Baca Juga

Related Posts