Saat Reses, Hj. Lilik Hidayati Disambati Tentang Full Day School - Gerbang Nusantara News

06 Agustus 2023

Saat Reses, Hj. Lilik Hidayati Disambati Tentang Full Day School

Gresik, GNN gerbangnusantaranews.com 

Anggota DPRD Kabupaten Gresik Hj. Lilik Hidayati,  S.E., M.M., (F.PPP) gelar Reses masa persidangan II Tahun 2023 yang dilaksanakan di kediamannya Kelurahan Kawisanyar Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik. Minggu, 06/08/2023.

Reses ini merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja.

Kegiatan Reses diikuti oleh Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna, PKK, dan juga pengurus Ormas keagamaan. Hadir pula turut mendampingi Hj, Lilik Hidayati yakni Ketua PAC PPP, Mustofa Kamil dan beberapa pengurus serta kader PPP.

Mengawali kegiatan , Hj Lilik meminta kepada masyarakat yang hadir untuk menyalurkan aspirasi atau uneg-uneg yang mereka temukan dan rasakan di lapangan yang nantinya, masukan atau permasalahan yang diserap dari masyarakat akan diteruskan dalam persidangan di dewan.

Dalam kesempatan tersebut Hj Lilik Hidayati berharap agar para undangan yang hadir ini bisa menyampaikan segala aspirasi, baik tentang permasalahan dimasyarakat maupun masukkan untuk pemerintah kabupaten Gresik.

”Segalah permasalahan yang ada dalam lingkungan masyarakat, mohon bisa disampaikan, kita akan catat dan akan kita sampaikan kepada Bupati serta OPD terkait,” tutur Hj Lilik.

Kesempatan tersebut tidak disia siakan oleh para undangan yang hadir, seperti yang di sampaikan Sella, salah satu pemuda karang taruna yang mengeluhkan tentang full day school atau sekolah lima hari yang harus berlangsung 8 jam per hari dari Senin sampai Jumat mulai pukul 06.45-15.30 WIB.

Sella mengatakan sekolah lima hari yang berangkat pagi pulang sore sangatlah memberatkan bagi siswa dan melanggar hak-hak anak maupun para guru, apalagi untuk para guru honorer.

"Full Day School atau Lima hari sekolah ini bisa juga berpotensi melanggar hal-hal lainnya, seperti beban kerja guru, standar beban belajar siswa, waktu orang tua untuk memberikan pendidikan karakter anaknya di rumah, dan sebagainya, untuk itu sella berharap dikabupaten Gresik ini seluruh sekolah bisa kembali seperti semula yakni enam hari sekolah", ujarnya.

Mendapatkan keluhan tersebut Hj. Lilik menyampaikan bahwasanya peraturan itu di tetapkan di  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud), yang dibuat oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), akan tetapi keluhan ini akan tetap kita sampaikan kepada Komisi IV yang mana ada di bidang pendidikan, ujarnya.

Menurut Hj. Lilik Sekolah Lima hari dengan 8 jam sangat memberatkan bagi guru maupun murid dimana anak didik ini terlalu lama disekolah sehingga kekuatan fisik maupun otak untuk berpikir pun sangat berat sehingga melebihi standard belajar anak yang yang bisa membuat stress.

" Tidak hanya itu para guru honorer pun harus kerja ekstra dalam mempekerjakan pekerjaan diluar sekolah baik itu pekerjaan rumah maupun memberikan les tambahan untuk menambah penghasilannya karena guru honorer gajinya pun tidak seberapa berbeda dengan PNS", ungkapnya.

"Berbagai keluhan masyarakat pun ditampung dan dicatat dan Hj Lilik berjanji akan membawa beberapa permasalahan yang ditemukan pada masa reses ini ke persidangan di dewan. Selain itu, untuk hal-hal yang bisa langsung ditangani oleh dinas atau instansi di jajaran Pemkab Gresik, untuk segera kita dikoordinasikan", pungkasnya.(mhr)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda