Gelar Sosper, Hj. Komsatun Beberkan Tentang Pengolahan Zakat, Infaq dan Sedekah - Gerbang Nusantara News

13 November 2023

Gelar Sosper, Hj. Komsatun Beberkan Tentang Pengolahan Zakat, Infaq dan Sedekah


Gresik, GNN gerbangnusantaranews.com

Penjelasan Tentang Pengolahan Zakat, Infaq dan Sedekah tersebut dibeberkan secara gamblang oleh Anggota komisi lll DPRD Kabupaten Gresik Hj. Komsatun (F. Golkar) pada acara sosialisasi peraturan perundang undangan Kabupaten Gresik Tahap VIII tahun 2023 di Pendopo Balai Desa Jogodalu Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik Minggu, (12/11/2023). Pagi

Dalam kegiatan yang diikuti oleh masyarakat dari berbagai unsur tersebut menghadirkan Sekcam Balongpanggang Nur Salim sebagai narasumber. 

Dalam penjelasan Hj. Komsatun menyampaikan bahwa pengelolaan zakat, infak dan sedekah di Kabupaten Gresik selama ini sudah terkoordinir oleh Baznas dengan baik dan kedepan dengan adanya perda ini semoga akan lebih mendukung kinerja Baznas sebagai lembaga non pemerintah selaku penyalur zakat, infak dan sedekah dari masyarakat.

Ia juga mengatakan bahwa tidak hanya Baznas saja pengolahan zakat, infaq dan sedekah di Gresik ini, namun  juga dilakukan melalui lembaga lain yang sudah terdaftar dan syah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Perlu difahami bersama bahwa tujuan utama dari penetapan dan pengesahan perda no 2 tahun 2023 ini ialah untuk mengentas kemiskinan yang ada dikabupaten Gresik, pungkas politisi Golkar asal Balongpanggang ini.

Sementara Sekcam Balongpanggang Nur Salim, selain menjelaskan materi utama Ia juga memberi pemahaman kepada seluruh undangan yang hadir tentang apa itu sosper dan mengapa perlu ada sosper.

Jadi sosper merupakan tugas dari anggota dewan yang mana setelah menetapkan dan mengesahkan peraturan bersama pemerintah daerah anggota DPRD wajib mensosialisasikannya kepada masyarakat agar masyarakat bisa tahu peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, terangnya.

Nur Salim berharap agar seluruh yang hadir bisa menyampaikan kepada masyarakat dilingkungannya tentang informasi yang didapat saat ini, agar semua masyarakat bisa tahu peraturan yang telah dibuat dan ditetapkan pemerintah kabupaten Gresik.(WLO)


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda